Advertisement
Pemkot Magelang Nabung 3 Tahun untuk Bangun Balai Kota

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemkot dan DPRD Kota Magelang sepakat mengalokasikan dana cadangan untuk pembangunan Balai Kota Magelang sebesar Rp70 miliar sampai dengan Rp75 miliar. Dana itu akan dicadangkan melalui APBD dan APBD Perubahan 2022 sampai 2024.
“Kami sudah sepakati anggarannya. Rp60 miliar, ada tambahan Rp10 [miliar], totalnya Rp70 [miliar],” kata Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, seusai memimpin Rapat Paripurna, Jumat (16/9/2022).
Advertisement
Total anggaran itu akan dicadangkan hingga 2024. Pada 2023, besar anggaran masih akan menyesuaikan. Namun, ia menegaskan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Magelang menyebutkan ada dana yang akan dialokasikan untuk dana pembangunan tersebut. Anggaran ini akan ditetapkan di APBD tahun berjalan dan APBD perubahan.
Penganggaran dana cadangan ini dilakukan karena PemkotMagelang tidak bisa mengalokasikan dalam satu kali anggaran. Menurutnya, eksekutif akan berharap dari anggaran APBN. DPRD pun mendukung dari peluang reward untuk daerah yang bisa menahan inflasi. DPRD mendukung agar reward itu bisa dimanfaatkan untuk alokasi dana pembangunan balai kota.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan terus menyiapkan dana cadangan ini.
“Proses hibah [gedung Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu kepada Pemkot Magelang] harus sudah selesai tahun 2025 sesuai dengan MoU-nya. Kami harus betul-betul mengikuti dan patuh dengan apa yang kami kerjakan,” katanya, didampingi Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono.
Selain dana cadangan, Pemkot Magelang juga meminta bantuan dana dari Pemerintah Pusat. Ia menyebut Pemkot Magelang akan menyiapkan dana Rp75 miliar dan sisanya akan minta ke pusat. Dana 75 miliar akan dicadangkan selama tiga tahun hingga 2024.
“Proses pembangunan Balai Kota Magelang tidak akan dilakukan secara langsung tetap step by step. Yang penting lima setengah tahun sudah harus diserahkan sesuai dengan kesepakatan MoU,” katanya.
BACA JUGA: Proyek Tol Jogja YIA, Warga Gamping Sleman Sebut Tanah di Utara Rel Kereta Api Sudah Diukur
Pemkot Magelang, Kemenkeu dan TNI telah menandatangani nota kesepahaman tentang penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang yang difasilitasi oleh Kemenko Polhukam. Kesepahaman itu menghasilkan komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu, di Jalan Alun-alun Kota Magelang, kepada Pemkot Magelang.
Kemudian, penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 hektare yang terletak di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang kepada TNI. Pemkot Magelang diberi batas waktu hingga 5,5 tahun untuk mempersiapkan kepindahan kantor Wali Kota Magelang ke Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement