Advertisement

Promo November

Pemkot Magelang Nabung 3 Tahun untuk Bangun Balai Kota

Nina Atmasari
Jum'at, 16 September 2022 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Pemkot Magelang Nabung 3 Tahun untuk Bangun Balai Kota Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemkot dan DPRD Kota Magelang sepakat mengalokasikan dana cadangan untuk pembangunan Balai Kota Magelang sebesar Rp70 miliar sampai dengan Rp75 miliar. Dana itu akan dicadangkan melalui APBD dan APBD Perubahan 2022 sampai 2024.

“Kami sudah sepakati anggarannya. Rp60 miliar, ada tambahan Rp10 [miliar], totalnya Rp70 [miliar],” kata Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, seusai memimpin Rapat Paripurna, Jumat (16/9/2022).

Advertisement

Total anggaran itu akan dicadangkan hingga 2024. Pada 2023, besar anggaran masih akan menyesuaikan. Namun, ia menegaskan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Magelang menyebutkan ada dana yang akan dialokasikan untuk dana pembangunan tersebut. Anggaran ini akan ditetapkan di APBD tahun berjalan dan APBD perubahan.

Penganggaran dana cadangan ini dilakukan karena PemkotMagelang  tidak bisa mengalokasikan dalam satu kali anggaran. Menurutnya, eksekutif akan berharap dari anggaran APBN. DPRD pun mendukung dari peluang reward untuk daerah yang bisa menahan inflasi. DPRD mendukung agar reward itu bisa dimanfaatkan untuk alokasi dana pembangunan balai kota.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan terus menyiapkan dana cadangan ini.

“Proses hibah [gedung Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu kepada Pemkot Magelang] harus sudah selesai tahun 2025 sesuai dengan MoU-nya. Kami harus betul-betul mengikuti dan patuh dengan apa yang kami kerjakan,” katanya, didampingi Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono.

Selain dana cadangan, Pemkot Magelang juga meminta bantuan dana dari Pemerintah Pusat. Ia menyebut Pemkot Magelang akan menyiapkan dana Rp75 miliar dan sisanya akan minta ke pusat. Dana 75 miliar akan dicadangkan selama tiga tahun hingga 2024.

“Proses pembangunan Balai Kota Magelang tidak akan dilakukan secara langsung tetap step by step. Yang penting lima setengah tahun sudah harus diserahkan sesuai dengan kesepakatan MoU,” katanya.

BACA JUGA: Proyek Tol Jogja YIA, Warga Gamping Sleman Sebut Tanah di Utara Rel Kereta Api Sudah Diukur

Pemkot Magelang, Kemenkeu dan TNI telah menandatangani nota kesepahaman tentang penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang yang difasilitasi oleh Kemenko Polhukam. Kesepahaman itu menghasilkan komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu, di Jalan Alun-alun Kota Magelang, kepada Pemkot Magelang.

Kemudian, penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 hektare yang terletak di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang kepada TNI. Pemkot Magelang diberi batas waktu hingga 5,5 tahun untuk mempersiapkan kepindahan kantor Wali Kota Magelang ke Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement