Advertisement
Istana: Data Jokowi Aman dari Peretasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan data Presiden Joko Widodo (Jokowi) aman dari peretasan.
"Saat ini, sekali lagi tidak ada data isi surat surat apapun yang terkena aksi peretasan, tetapi diingatkan bahwa upaya meretas itu sudah masuk aksi dari melanggar hukum. Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum,” kata Heru saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (10/9/2022).
Advertisement
Peretas dengan nama akun Bjorka kian menjadi sorotan, khususnya setelah menyatakan telah membobol data Kepala Negara dan memiliki data berukuran 189MB dengan sekitar 679.180 data berisikan dokumen kepresidenan di mana beberapa diantaranya termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Dikutip melalui akun Twitter @darktracer_int, dokumen yang dicuri pada September 2022 diduga memiliki informasi mengenai surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ditujukan untuk RI1; Surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup dengan BIN sebagai pengirimnya; dan Permohonan Jamuan Snack Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan.
Selain itu, disebutkan terdapat dokumen Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana dikirim oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan; Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun ditujukan ke Kepala Biro Tata Usaha; Permohonan Audiensi Kepada Menteri Sekretaris Negara Guna Menyampaikan Pandangan dan Gagasan Mengenai Pembentukan Badan Pemasyarakatan dan Badan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kemudian, dokumen lainnya adalah Penjemput Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet ditujukan ke Kepala Biro Tata.
Tidak hanya itu, terdapat dokumen berisikan Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk RI1 dan dokumen Penunjukan Plh. Deputi Hukum dan PUU tertanggal 2-9 Agustus 2019 atas nama Hayu Sihwati dikirim oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Sekadar informasi, Bjorka juga melakukan aksi peretas dari lingkup Pemerintahan yang diduga membocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Bahkan, sebelumnya Bjorka juga telah membocorkan data SIM Card dari 1,3 juta penduduk Indonesia melalui Forum Breached atau Breached Forums.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
Advertisement

Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Pusat Logistik dan Pemasaran Desa
- Warga Sleman Bisa Buat Paspor Lebih Cepat di Mall Pelayanan Publik
- Pameran Rekam Jejak Buka FKY 2025 di TBEG
- Honda Scoopy x Kuromi Limited Edition Resmi Hadir di Yogyakarta
- Pengusaha Tionghoa Nilai Iklim Investasi Jateng Kondusif
- ASN Kulonprogo Dapat Edukasi Aktivasi Core Tax
Advertisement
Advertisement