Advertisement
Istana: Data Jokowi Aman dari Peretasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan data Presiden Joko Widodo (Jokowi) aman dari peretasan.
"Saat ini, sekali lagi tidak ada data isi surat surat apapun yang terkena aksi peretasan, tetapi diingatkan bahwa upaya meretas itu sudah masuk aksi dari melanggar hukum. Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum,” kata Heru saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (10/9/2022).
Advertisement
Peretas dengan nama akun Bjorka kian menjadi sorotan, khususnya setelah menyatakan telah membobol data Kepala Negara dan memiliki data berukuran 189MB dengan sekitar 679.180 data berisikan dokumen kepresidenan di mana beberapa diantaranya termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Dikutip melalui akun Twitter @darktracer_int, dokumen yang dicuri pada September 2022 diduga memiliki informasi mengenai surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ditujukan untuk RI1; Surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup dengan BIN sebagai pengirimnya; dan Permohonan Jamuan Snack Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan.
Selain itu, disebutkan terdapat dokumen Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana dikirim oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan; Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun ditujukan ke Kepala Biro Tata Usaha; Permohonan Audiensi Kepada Menteri Sekretaris Negara Guna Menyampaikan Pandangan dan Gagasan Mengenai Pembentukan Badan Pemasyarakatan dan Badan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kemudian, dokumen lainnya adalah Penjemput Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet ditujukan ke Kepala Biro Tata.
Tidak hanya itu, terdapat dokumen berisikan Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk RI1 dan dokumen Penunjukan Plh. Deputi Hukum dan PUU tertanggal 2-9 Agustus 2019 atas nama Hayu Sihwati dikirim oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Sekadar informasi, Bjorka juga melakukan aksi peretas dari lingkup Pemerintahan yang diduga membocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Bahkan, sebelumnya Bjorka juga telah membocorkan data SIM Card dari 1,3 juta penduduk Indonesia melalui Forum Breached atau Breached Forums.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement