Advertisement

Singapura Tarik Peredaran Kecap dan Saus ABC, Bagaimana dengan Indonesia?

Szalma Fatimarahma
Kamis, 08 September 2022 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Singapura Tarik Peredaran Kecap dan Saus ABC, Bagaimana dengan Indonesia? Produk Heinz ABC. - Heinz ABC

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Singapore Food Agency (SFA) secara resmi menarik produk ABC Kecap Manis dan ABC Saus Sambal Ayam Goreng dari peredaran. Namun hal berbeda dilakukan Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa dua produk itu tak akan ditarik dari peredaran. 

SFA telah menarik dua produk asal PT Heinz ABC Indonesia itu dari peredaran karena keduanya terdeteksi mengandung sulfur dioksida. Selain itu, SFA juga mendapatkan adanya asam benzoat yang tak disebutkan dalam label produk ABC Saus Sambal Ayam Goreng.

Advertisement

Kendati demikian BPOM menegaskan produk buatan PT Heinz ABC Indonesia tak akan ikut ditarik dari peredarannya di Indonesia. Deputi Bidang Pengawasan Pengolahan Pangan BPOM Rita Endang mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah BPOM menyatakan seluruh label produk yang beredar di pasaran telah memenuhi seluruh persetujuan pendaftaran yang ditetapkam, termasuk pencantuman informasi alergen sulfit.

"Untuk kasus ini tidak akan ditarik dari pasar Indonesia. Hasil pengawasan BPOM, label produk yang ada telah sesuai persetujuan pendaftaran," jelas Rita, Kamis (8/9/2022).

Adapun Rita menerangkan, pencantuman informasi alergen pada label produk memang menjadi hal yang wajib dilakukan oleh para produsen pangan. Ketentuan ini juga telah tertuang dalam Pasal 9 Ayat 4 Peraturan BPOM No. 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.

Baca juga: Pintu Pelintasan KA Timur Stasiun Wates Bakal Ditutup Permanen, Catat Tanggalnya

Lebih lanjut, jelasnya, BPOM tentu akan selalu melakukan pemantauan serta pengawasan pada tahap pre dan post market, terhadap sarana dan produk yang beredar di pasaran.

"Kami lakukan monitoring pre dan post market. Baik pada label, melakukan sampling, maupun pengujian yang tentu bertujuan untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu Legal, Corporate, and Regulatory Affairs PT Heinz ABC Indonesia Mira Buanawati mengungkapkan bahwa masuknya kedua produk itu merupakan tindakan paralel impor yang dijalankan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor).

"Peredaran kedua produk ini juga tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC," tambah Mira dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (8/9/2022).

Nyatanya, kedua produk yang diedarkan itu bahkan bukan merupakan varian yang secara khusus diperuntukan untuk keperluan ekspor ke pasar Singapura.

Kendati demikian, Mira memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna meyakinkan standar kualitas serta keamanan dari seluruh produk PT Heinz ABC Indonesia yang telah beredar, baik di dalam maupun luar Indonesia.

"Kami memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun negara yang menjadi tujuan ekspor kami. Kami berkomitmen tinggi untuk menjaga standar kualitas dan keamanan produk," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement