Advertisement
Besok, KPK Bakal Panggil Anies Baswedan dalam Dugaan Korupsi Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyalami pembalap tim Mercedes-EQ Formula E Nyck De Vries (kanan) saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juni 2022. - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta pada Rabu (7/9/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Anies kemungkinan akan ditanya soal perencanaan Formula E. "Lebih kurangnya terkait proses perencanaan," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata, kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Advertisement
Alex mengatakan KPK akan juga menanyakan soal penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penyelenggaraan Formula E.
"Kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin mendapatkan keuntungan, karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya mendapatkan keuntungan. Banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kami klarifikasi. Bagaimana penganggarannya," papar Alex.
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) besok.
Anies akan dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).
Ali belum memperinci lebih lanjut hal apa yang akan dikonfirmasi ke Anies karena perkara ini masih di tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Tol Jogja YIA Lewat Sedayu, Ini Harapan Bupati Bantul
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," tutur Ali.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Dua Buruh Tani Meninggal Tersambar Petir di Sawah Seyegan Sleman
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron, Layani Wisatawan di DIY
- Sidang Akta Kematian Terpadu Dekatkan Layanan Warga Ngestirejo
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Simak Daftar Lengkapnya per Gram
- UMKM BISA Ekspor Dorong Transaksi Rp2,27 Triliun Sepanjang 2025
- CTC Trail Ultra 2026 Hadirkan 5.800 Pelari Dunia di Pantai Bantul
- Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Ikut Melandai
- Lonjakan Bimbel di Jogja Jelang TKA dan ASPD Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement



