Advertisement
Diduga Maling Lahan Sawit dan Rugikan Negara Triliunan, Surya Darmadi Diadili Kamis Pekan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus korupsi penyerobotan lahan dengan terdakwa Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi.
Berdasarkan jadwal di laman SIPP PN Jakarta Pusat sidang akan digelar pada Kamis (8/9/2022). Adapun, jaksa akan membacakan surat dakwaan Surya Darmadi pada agenda sidang tersebut.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Sidang pertama," dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Pada laman SIPP Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman disebut memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
"Yaitu memperkaya Terdakwa Surya Darmadi sebesar Rp7.593.068.204.327,00 dan US$7.885.857, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan Keuangan Negara sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan US$7.885.857," seperti dikutip dari laman SIPP.
Surya Darmadi disebut melakukan tindak pidana korupsi Dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Surya Darmadi juga disebut merugikan Perekonomian Negara yaitu sebesar Rp73.920.690.300.000.
BACA JUGA: Mahasiswa UNY yang Terlibat Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Ketahuan Ikuti Wisuda
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tersangka kasus korupsi penguasaan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” tutur Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, Senin (15/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
- Dituding Banyak Masalah, Ketua BRIN Didesak Mundur oleh DPR
- Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Tanggapan Mahfud MD
- Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
- KPK Mengeluh, Penyelidikan Kasus Formula E Dianggap Politis
- Otorita IKN Nusantara Bentuk BUMN
- Daerah Ini Diwajibkan Beli BBM Pakai MyPertamina per 6 Februari
Advertisement
Advertisement