Advertisement
Diduga Maling Lahan Sawit dan Rugikan Negara Triliunan, Surya Darmadi Diadili Kamis Pekan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus korupsi penyerobotan lahan dengan terdakwa Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi.
Berdasarkan jadwal di laman SIPP PN Jakarta Pusat sidang akan digelar pada Kamis (8/9/2022). Adapun, jaksa akan membacakan surat dakwaan Surya Darmadi pada agenda sidang tersebut.
Advertisement
"Sidang pertama," dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Pada laman SIPP Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman disebut memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
"Yaitu memperkaya Terdakwa Surya Darmadi sebesar Rp7.593.068.204.327,00 dan US$7.885.857, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan Keuangan Negara sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan US$7.885.857," seperti dikutip dari laman SIPP.
Surya Darmadi disebut melakukan tindak pidana korupsi Dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Surya Darmadi juga disebut merugikan Perekonomian Negara yaitu sebesar Rp73.920.690.300.000.
BACA JUGA: Mahasiswa UNY yang Terlibat Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Ketahuan Ikuti Wisuda
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tersangka kasus korupsi penguasaan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” tutur Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, Senin (15/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Aksi Lempar Batu Pelajar SMA di Bantul, Pelaku Ditangkap dan Dimediasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelayat dari Berbagai Latar Belakang Lepaskan Pengusaha Soebronto Laras di TPU Karet Bivak
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
- Pakar: Kewajiban Operator Asing Bekerja Sama dengan Perusahaan Lokal Wajar
- Jepang Siap Guyur Rp207 T per Tahun untuk RI Demi Ini
- 3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
- FK-KMK UGM Kembali Menggelar Health Research & Innovation Expo 2023
Advertisement
Advertisement