Advertisement
Diduga Maling Lahan Sawit dan Rugikan Negara Triliunan, Surya Darmadi Diadili Kamis Pekan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus korupsi penyerobotan lahan dengan terdakwa Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi.
Berdasarkan jadwal di laman SIPP PN Jakarta Pusat sidang akan digelar pada Kamis (8/9/2022). Adapun, jaksa akan membacakan surat dakwaan Surya Darmadi pada agenda sidang tersebut.
Advertisement
"Sidang pertama," dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Pada laman SIPP Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman disebut memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
"Yaitu memperkaya Terdakwa Surya Darmadi sebesar Rp7.593.068.204.327,00 dan US$7.885.857, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan Keuangan Negara sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan US$7.885.857," seperti dikutip dari laman SIPP.
Surya Darmadi disebut melakukan tindak pidana korupsi Dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Surya Darmadi juga disebut merugikan Perekonomian Negara yaitu sebesar Rp73.920.690.300.000.
BACA JUGA: Mahasiswa UNY yang Terlibat Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Ketahuan Ikuti Wisuda
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tersangka kasus korupsi penguasaan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” tutur Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, Senin (15/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Unisa Festival Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Kasus Korupsi Dana Desa Sanggung Sukoharjo Segera Disidangkan
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Anak Riza Cholid dkk Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun
Advertisement
Advertisement