Kantor dan Rujab Bupati Gowa Digeledah Terkait Dugaan Korupsi
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa yakni Refly Harun di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) yang dideritanya kambuh.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan kondisi tersebut dipicu oleh kombinasi kelelahan, stres tinggi, serta kondisi fisik yang menurun akibat tidak makan sejak pagi.
“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan, salah satunya GERD. Itu kambuh karena tidak makan dan tekanan stres yang cukup tinggi,” ujar Refly, Jumat (19/6/2026) malam.
Kondisi tersebut membuat Dokter Tifa tampak lemah usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ia bahkan sempat menggunakan kursi roda untuk mobilitas.
Refly mengungkapkan sebelum menjalani pemeriksaan, Dokter Tifa masih menyelesaikan agenda akademiknya berupa seminar hasil disertasi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Rangkaian aktivitas tersebut dinilai menguras energi fisik dan mental, sehingga memperparah kondisi kesehatannya.
“Ujian tetap berjalan melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” katanya.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim dokter RS Polri melakukan evaluasi menyeluruh dan memutuskan Dokter Tifa perlu menjalani rawat inap guna pemantauan lebih lanjut.
Sementara itu, Refly tidak merinci kondisi kesehatan Roy Suryo yang juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama. Ia hanya menyebut penyakit yang dialami Roy tergolong umum dan banyak diderita masyarakat Indonesia.
Hingga Jumat malam, kedua tersangka masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan mereka.
Sebelumnya, Dokter Tifa dan Roy Suryo tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan aparat dari Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan di IGD.
Dokter Tifa terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, sementara Roy Suryo mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap saat tiba di lokasi.
Kasus yang menjerat keduanya masih terus bergulir, sementara kondisi kesehatan menjadi perhatian dalam proses penanganan hukum yang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.
Danantara membuka opsi mengembangkan perusahaan tekstil yang sudah ada, dengan mempertimbangkan mesin, teknologi, lapangan kerja, dan return investasi.
Sultan meminta desa dan kampung wisata di DIY tidak hanya mengejar kunjungan, tetapi menghidupkan potensi lokal dan memberi manfaat bagi warga.
Gaya hidup sehat makin populer, tetapi pengeluaran wellness perlu diatur agar tidak mengganggu tabungan, dana darurat, dan kebutuhan pokok.