Advertisement
Ferdy Sambo Bakal Kenakan Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan para tersangka akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” tutur Andi Rian saat dihubungi wartawan, Senin (29/8/2022)
Advertisement
Namun untuk tersangka Putri Chandrawathi (PC) Andi Rian mengatakan bahwa PC tidak akan menggunakan baju tahanan karena belum ditahan.
“Tersangka PC bukan tahanan (tidak memakai baju tahanan),” ujarnya.
Sekedar informasi, Polri akan lakukan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Menguras Duit Jumbo, Kontrak 19 Paket Proyek IKN Resmi Diteken! Ini Daftarnya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekonstruksi akan dilaksankan pada esok hari pukul 10.00 WIB.
“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” tutur Dedi saat dihubungin wartawan, Senin (29/8/2022).
Selain itu, Dedi juga menjelaskan bahwa semua tersangka akan didatangkan dalam rekonstruksi pada esok hari di rumah dinas Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga.
“Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement