Advertisement
Kejagung Akan Sampaikan Update Perkara Ferdy Sambo Siang Ini
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memaparkan update terbaru terkait berkas kasus Ferdy Sambo siang ini.
"Nanti jam 14.00 WIB saya update sama teman media," katanya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Advertisement
Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya. Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu.
Adapun, berkas diterima Kejagung pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas, Begini Kronologinya yang Beredar Luas
Ketut mengatakan berkas itu diterima dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama empat orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihan Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.
Keempat tersangka pembunuhan Brigadir J itu disangka melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ayat (1) ke -1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur mengenai pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati, sementara Pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement