Advertisement
Kejagung Akan Sampaikan Update Perkara Ferdy Sambo Siang Ini

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memaparkan update terbaru terkait berkas kasus Ferdy Sambo siang ini.
"Nanti jam 14.00 WIB saya update sama teman media," katanya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Advertisement
Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya. Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu.
Adapun, berkas diterima Kejagung pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas, Begini Kronologinya yang Beredar Luas
Ketut mengatakan berkas itu diterima dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama empat orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihan Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.
Keempat tersangka pembunuhan Brigadir J itu disangka melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ayat (1) ke -1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur mengenai pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati, sementara Pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap 9 Penjarah di Rumah Uya Kuya
- Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki Akan Ditindak Tegas
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
Advertisement

GKR Mangkubumi dan Bendara Sambangi Rumah Duka Mahasiswa Amikom
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Darya-Varia Kembali Hadirkan Beasiswa D-STAR 2025, Ini Tujuannya
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Foto-foto Aksi Penjarahan Massa di Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio
- Sepeda Motor Satpam DPRD Dibakar Saat Massa Menggelar Aksi di Cirebon
- Giliran Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
Advertisement
Advertisement