Advertisement

Perdana, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Hari Ini

Hesti Puji Lestari
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Perdana, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Hari Ini Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/20220) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjelani pemeriksaan hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022. Ini merupakan pemeriksaan perdana Putri setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Lokasi pemeriksaan istri Ferdy Sambo tersebut berada di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Advertisement

"Akan diperiksa pada hari Jumat di Bareskrim," katanya.

Seperti diketahui, Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J. Putri ikut berpartisipasi dalam rencana yang dirancang oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat

Sebelumnya, Ferdy Sambo sendiri sudah menjalani sidang kode etik yang memutuskan dia dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Meski demikian, Ferdy Sambo memutuskan banding di mana hasilnya baru akan diketahui 21 hari mendatang.

Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement