Advertisement
Perdana, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Hari Ini
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/20220) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjelani pemeriksaan hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022. Ini merupakan pemeriksaan perdana Putri setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Lokasi pemeriksaan istri Ferdy Sambo tersebut berada di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Advertisement
"Akan diperiksa pada hari Jumat di Bareskrim," katanya.
Seperti diketahui, Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J. Putri ikut berpartisipasi dalam rencana yang dirancang oleh suaminya, Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat
Sebelumnya, Ferdy Sambo sendiri sudah menjalani sidang kode etik yang memutuskan dia dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Meski demikian, Ferdy Sambo memutuskan banding di mana hasilnya baru akan diketahui 21 hari mendatang.
Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cara Baru Lawan TBC Didorong dari Jogja, Deteksi Dini Jadi Kunci
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement







