Advertisement
Hari Ini Sidang Etik Ferdy Sambo
Sidang etik Ferdy Sambo (tengah) atas pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini dan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan melaksanakan sidang kode etik kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Kamis (25/8/2022). Sidang etik dilakukan atas imbas dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Duren Tiga.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo mengatakan bahwa sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. "Besok [Kamis] akan dilaksanakan sidang kode etik [Ferdy Sambo]," tutur Dedi di Gedung Nusantara 2, Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Selain itu, Dedi mengungkapkan bahwa sidang akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri.
Baca juga: ICJR Desak Ferdy Sambo Cs Dijerat Pidana Pembunuhan Berencana, Tak Hanya Sanksi Etik
Sekadar informasi, Tim Khusus sudah menemukan sejumlah bukti pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J beberapa waktu lalu.
"Timsus sudah menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," tuturnya Kabid Humas Polri Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut telah membuat ajudan pribadinya yaitu Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat meninggal dunia.
"Maka dari itu malam ini yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Brimob Polri untuk ditempatkan di tempat khusus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
Advertisement
Advertisement




