Advertisement
KPK Panggil LPSK, Terkait dengan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (22/8/2022). Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pelaporan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas upaya pemberian suap terhadap lembaga itu.
"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait dengan koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Advertisement
Ali menambahkan, kehadiran LPSK adalah untuk memperkaya informasi dan data untuk memverifikasi laporan terhadap mantan Kadiv Propam Polri ini.
"Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan," ucap dia.
BACA JUGA: Benarkah Kuku Brigadir J Dicabut? Ini Hasil Autopsi Ulang Tim Forensik
Sebelumnya, KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Sejauh ini sekali lagi KPK sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan tentu kami akan tindaklanjuti,” tutur Wakil ketua KPK Nurul Ghfuron kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (18/8/2022).
Adapun, pelaporan tersebut dilayangkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan (TAMPAK). Sambo dikabarkan memberikan suap kepada staf LPSK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Korban Ledakan Amunisi Bogor Mendiang Kolonel Cpl Antonius Hermawan Dikenal Supel dan Cerdas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
Advertisement