Advertisement
Syarat Pendaftaran PCPM Bank Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rekrutmen Program Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) Bank Indonesia (BI) angkatan 37 telah kembali dibuka pada Sabtu (20/8/2022). Adapun periode pendaftaran dibuka mulai 20-25 Agustus 2022.
"Bank Indonesia mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi, semangat inovasi, komitmen bekerja secara profesional dan kolaborasi untuk menjaga stabilitas perekonomian negeri melalui rekrutmen PCPM Angkatan 37," tulis BI melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia, dikutip Minggu (21/8/2022).
Advertisement
PCPM merupakan jalur rekrutmen di BI yang bertujuan untuk kaderisasi future leaders dalam rangka mengisi posisi-posisi strategis di BI. Untuk mengikuti PCPM, terdapat dua jalur yang dapat diikuti, yaitu campus hiring dan open recruitment.
Program ini terbuka bagi pelamar yang baru lulus atau sudah memiliki pengalaman kerja sepanjang masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Lalu apa saja syarat yang diperlukan untuk mengikuti rekrutmen PCPM? "Simak syarat dan ketentuannya, serta catat periode pendaftarannya dari tanggal 20-25 Agustus 2022," tulis mereka.
Syarat Mendaftar PCPM Angkatan 37 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah dinyatakan lulus dengan strata pendidikan S1/S2.
3. Nilai IPK minimal 3.00 dari skala 4.00 dengan program studi sebagai berikut:
- Statistika
- Matematika
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
- Ilmu Komputer
- Sistem Informasi
- Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan
- Ilmu Ekonomi Syariah/Islam
- Manajemen
- Akuntansi
- Keuangan
- Ilmu Hukum
4. Syarat usia per tanggal 20 Agustus 2022 S1: maksimal 26 tahun S2: maksimal 28 tahun
5. Diutamakan aktif berorganisasi.
6. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/bersedia melepas ikatan dinas dengan institusi lain apabila diterima sebagai Calon Pegawai BI.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kantor BI.
Adapun informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui https://pcpm37.rekrutmenbi.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement