Advertisement
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Timsus Polri. Putri dijerat pasal yang sama dengan 3 tersangka lainnya.
Advertisement
“Pasal 340, subsider pasal 338, Jo pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian di lobby Bareskrim, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjem Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)
Di tempat yang sama, Andi Rian menjelaskan bahwa penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
“Kami sudah memeriksa ibu PC sebanyak tiga kali,” ujar Andi Rian.
BACA JUGA: Catat! Pakai Video Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' di Istana Wajib Bayar!
Selain PC, 3 tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah: Ferdy Sambo, Bharada E, KM, Bripka RR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement