Advertisement
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO - Indrian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Timsus Polri. Putri dijerat pasal yang sama dengan 3 tersangka lainnya.
Advertisement
“Pasal 340, subsider pasal 338, Jo pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian di lobby Bareskrim, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjem Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)
Di tempat yang sama, Andi Rian menjelaskan bahwa penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
“Kami sudah memeriksa ibu PC sebanyak tiga kali,” ujar Andi Rian.
BACA JUGA: Catat! Pakai Video Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' di Istana Wajib Bayar!
Selain PC, 3 tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah: Ferdy Sambo, Bharada E, KM, Bripka RR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar: Integrasi Data Jadi PR Besar
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 20 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 20 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 20 Februari
Advertisement
Advertisement







