Advertisement
16 Parpol Tak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
KPU menyatakan 16 parpol tidak lolos dalam tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 karena tidak mampu melengkapi dokumen yang dibutuhkan. ANTARA - Melalusa Susthira K.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 16 partai politik (parpol) tidak lolos tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 karena tidak mampu melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Jam 13.20 WIB tadi kami baru menyelesaikan proses pemeriksaan berkas. Ke-16 parpol tersebut berkasnya kami kembalikan karena tidak lengkap," ujar komisioner KPU Idham Holik dikutip dari YouTube KPU RI, Selasa (16/8/2022).
Dengan demikian, sambung Idham, seluruh parpol tersebut tidak dapat melaju ke tahap selanjutnya, yakni tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi dan faktual.
Pada saat yang sama, KPU juga telah mengumumkan 24 parpol yang lolos dalam tahap pendaftaran peserta Pemilu 2024, setelah seluruh berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.
"Sebanyak 24 peserta parpol Pemilu 2024 dinyatakan telah memiliki berkas yang lengkap dan diterima pendaftarannya, serta akan dilanjutkan pada proses verifikasi," jelas Komisioner KPU August Mellaz, dikutip dari YouTube KPU RI, Selasa (16/8/2022).
Daftar 16 parpol yang Tidak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024:
1. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
3. Partai Beringin Karya (Berkarya)
4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
5. Partai Karya Republik (PAKAR)
6. Partai Pemersatu Bangsa
7. Partai Bhineka Indonesia
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
10.Partai Masyumi
11.Partai Damai Kasih Bangsa
12.Partai Kedaulatan
13.Partai Kongres
14.Partai Pelita
15.Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
16.Partai Reformasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement