Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Ini Nota Keuangan Presiden Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Jokowi membacakan pidato kenegaraan, keterangan terkait RUU APBN 2023 dan nota keuangan hari ini, Selasa (16/8/2022). Apakah gaji PNS naik pada tahun ini?
Di tengah pandemi, pemerintah melakukan pengereman pengeluaran, termasuk juga dalam anggaran gaji PNS. Kenaikan gaji PNS terakhir ditetapkan pada 2019.
Advertisement
Pada 3 tahun lalu, kenaikan gaji PNS 2019 itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Baca juga: Gaji Ke-13 Segera Cair, Tak Semua PNS Menerima
Merujuk pada aturan itu, disebutkan bahwa gaji PNS 2019 yang terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun menjadi Rp1.560.800 dari sebelumnya Rp1.486.500. Sedangkan, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun menjadi Rp5.901.200 dari sebelumnya Rp5.620.300.
Biasanya penetapan kenaikan gaji PNS akan dibacakan dalam pidato Nota Keuangan. Kebijakan kenaikan gaji biasanya akan disampaikan Presiden dalam pidato pembacaan nota keuangan pada 16 Agustus di DPR atau sehari menjelang peringatan kemerdekaan HUT ke-77 RI.
Bocoran Kalkulasi Belanja Pegawai
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022.
Di sisi lain, anggaran tahun depan bakal dikabarkan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp52 triliun. Anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat ekonomi menilai bahwa kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2022 dinilai belum mendesak dan bisa menambah beban pada APBN di tengah proses pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa belanja pegawai telah mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 73 persen sejak 2014 hingga 2021.
Kenaikan ini pun lebih besar dari belanja perlindungan sosial yang meningkat sebesar 64 persen pada periode yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Distribusi Logistik Pilkada, KPU Jogja Siapkan Mitigasi Bencana Wilayah Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
- Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
- Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
- Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Negara Rugi Rp562,51 Miliar
- Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
Advertisement
Advertisement