Advertisement
Ini Kata Deolipa Yumara Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E
![Ini Kata Deolipa Yumara Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/12/1108708/deolipa.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Deolipa Yumara dipecat dari pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menerima surat pemecatan itu pada Kamis (11/8/2022) malam yang dikirimkan lewat WhatsApp (WA) oleh stafnya.
Pemecatan dirinya ini ia ketahui saat menjadi narasumber dalam acara Kontroversi di Metro TV, Kamis malam. Di acara itu pula, Deolipa membacakan isi surat pemecatan tersebut.
Advertisement
“Ini siaran langsung kan? Oh ya, bagus. Jadi saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa [dari pengacara Bharada E],” ucap dia yang dikutip Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, dari kanal Youtube metrotvnews, Jumat (12/8/2022).
Dipecat dari pengacara Bharada E, Deolipa mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Eliezer. Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan. Apalagi kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.
“Mengenai pencabutan kuasa ke saya, Eliezer ini kan di tahanan mana ngerti dia kejadian di luar itu. Mana bisa di tahanan dia bisa bikin ketikan secara rapi. [Bharada E] anak 24 tahun secara karakter kejiwaan enggak bisa menulis beginian. Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa menulis beginian. Anggota Brimob tulis begini enggak cocok,” jelas dia.
Deolipa akan membawa hal ini ke forum pengacara Indonesia. “Ya saya bawa ke gerbong pengacara Indonesia. Kita ingin melawan ketidakbenaran, bukan melawan orang-orang di Bareskrim,” ucap dia.
Sebagai informasi, dalam surat pemecatan pengacara Bharada E tersebut, tertera tanda tangan Richard Eliezer yang dibubuhkan di atas materai pada 10 Agustus 2022. Sehingga surat pemecatan tersebut mulai berlaku pada 10 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kehabisan Bekal, Warga Sumut Nekat Curi Uang Infak Toilet Musala di Sragen
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement