Advertisement
Ini Kata Deolipa Yumara Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Deolipa Yumara dipecat dari pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menerima surat pemecatan itu pada Kamis (11/8/2022) malam yang dikirimkan lewat WhatsApp (WA) oleh stafnya.
Pemecatan dirinya ini ia ketahui saat menjadi narasumber dalam acara Kontroversi di Metro TV, Kamis malam. Di acara itu pula, Deolipa membacakan isi surat pemecatan tersebut.
Advertisement
“Ini siaran langsung kan? Oh ya, bagus. Jadi saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa [dari pengacara Bharada E],” ucap dia yang dikutip Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, dari kanal Youtube metrotvnews, Jumat (12/8/2022).
Dipecat dari pengacara Bharada E, Deolipa mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Eliezer. Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan. Apalagi kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.
“Mengenai pencabutan kuasa ke saya, Eliezer ini kan di tahanan mana ngerti dia kejadian di luar itu. Mana bisa di tahanan dia bisa bikin ketikan secara rapi. [Bharada E] anak 24 tahun secara karakter kejiwaan enggak bisa menulis beginian. Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa menulis beginian. Anggota Brimob tulis begini enggak cocok,” jelas dia.
Deolipa akan membawa hal ini ke forum pengacara Indonesia. “Ya saya bawa ke gerbong pengacara Indonesia. Kita ingin melawan ketidakbenaran, bukan melawan orang-orang di Bareskrim,” ucap dia.
Sebagai informasi, dalam surat pemecatan pengacara Bharada E tersebut, tertera tanda tangan Richard Eliezer yang dibubuhkan di atas materai pada 10 Agustus 2022. Sehingga surat pemecatan tersebut mulai berlaku pada 10 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jogja Serukan Prabowo 2 Periode di Pelantikan PAC
- Mahasiswa Diajak Sadar Gaya Hidup Berkelanjutan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Bus Trayek Malioboro ke Parangtritis Senin 20 Oktober 2025
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki, Ini Titiknya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement