Advertisement
Ini Kata Deolipa Yumara Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Deolipa Yumara dipecat dari pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menerima surat pemecatan itu pada Kamis (11/8/2022) malam yang dikirimkan lewat WhatsApp (WA) oleh stafnya.
Pemecatan dirinya ini ia ketahui saat menjadi narasumber dalam acara Kontroversi di Metro TV, Kamis malam. Di acara itu pula, Deolipa membacakan isi surat pemecatan tersebut.
Advertisement
“Ini siaran langsung kan? Oh ya, bagus. Jadi saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa [dari pengacara Bharada E],” ucap dia yang dikutip Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, dari kanal Youtube metrotvnews, Jumat (12/8/2022).
Dipecat dari pengacara Bharada E, Deolipa mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Eliezer. Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan. Apalagi kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.
“Mengenai pencabutan kuasa ke saya, Eliezer ini kan di tahanan mana ngerti dia kejadian di luar itu. Mana bisa di tahanan dia bisa bikin ketikan secara rapi. [Bharada E] anak 24 tahun secara karakter kejiwaan enggak bisa menulis beginian. Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa menulis beginian. Anggota Brimob tulis begini enggak cocok,” jelas dia.
Deolipa akan membawa hal ini ke forum pengacara Indonesia. “Ya saya bawa ke gerbong pengacara Indonesia. Kita ingin melawan ketidakbenaran, bukan melawan orang-orang di Bareskrim,” ucap dia.
Sebagai informasi, dalam surat pemecatan pengacara Bharada E tersebut, tertera tanda tangan Richard Eliezer yang dibubuhkan di atas materai pada 10 Agustus 2022. Sehingga surat pemecatan tersebut mulai berlaku pada 10 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement