Advertisement
Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.
Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
Advertisement
Listyo memaparkan bahwa Timsus telah mendalami dan menganalisis tempat kejadian perkara. Penyidik kemudian menemukan adanya fakta bahwa Ferdy Sambo memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo.
Sementara itu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.
"Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah menjerat Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal. Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sedangan Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan pasal pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Tanggapi Visi Misi Gubernur DIY Periode 2022-2027, Ini Catatan DPRD DIY
Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, memaparkan bahwa Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
“[RR disangkakan] dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (8/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
Advertisement

Sleman Berikan Layanan Perizinan Responsif lewat Mas Kliwon dan Sambang Sambung
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Kejagung Bantah Jaksa Agung Burhanuddin Mundur
- Kemnaker Segera Terbitkan Surat Edaran terkait Sanksi Penahanan Ijazah
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Zulhas Sebut Dana Rp750 Triliun Mengalir hingga Desa
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologinya
Advertisement