Dijerat Pasal 340 KUHP, Tersangka Penembakan Brigadir J Terancam Hukuman Mati?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - - Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir RR adalah ajudan istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Advertisement
Direktur Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka atas nama Brigadir RR sudah ditahan di Bareskrim Polri dan diijerat pasal 340.
“Terkena pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP,” tutur Andi kepada wartawan dikutip, Senin (8/8/2022).
Lalu apa konsekuensi dari pasal 340 KHUP?
Sekara Informasi, pasal 340 sendiri berbunyi barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun.
Lalu untuk ancaman hukuman pelaku pembunuhan berencana ini adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun sesuai dengan apa yang berada di dalam pasal 340 KHUP.
BACA JUGA: Ekonom Sarankan Jogja Angkat Potensi Lokal untuk Hadapi Krisis Global
Diketahui, Bareskrim Polri menahan Brigadir RR, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” ujar Brigjen Andi Rian Djajadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement