Advertisement
2 Pasien RSJD Surakarta Meninggal Terbakar, Ini Tanggapan Kepala Dinkes Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Yunita Dyah Suminar, menyatakan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang melanda Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo, Jumat (5/8/2022) dini hari.
Terlebih, setelah ada kabar jika pasien yang meninggal dalam peristiwa itu dalam kondisi terikat karena mengalami gangguan jiwa berat.
Advertisement
Menanggapi kabar itu, Dyah mengaku belum bisa memberikan keterangan. Ia masih mencoba memastikan kondisi pasien yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami masih mendalami [kabar dua pasien meninggal dengan posisi diikat],” ujar Dyah kepada Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Jumat (5/8/2022) sore.
Dyah mengaku saat ini pihaknya masih fokus dalam penanganan korban. Ia belum mau menjelaskan tentang evaluasi terkait penanganann pasien di RSJD Solo yang menjadi kewenangan Dinkes Jateng.
“Prinsipnya saat ini penanganan korban dulu. Setelah itu, perlu lakukan evaluasi,” jelasnya.
Yunita berharap, insiden tersebut dapat segera teratasi agar bisa terkendali sehingga tidak terjadi peristiwa serupa.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi di RSJD Solo itu menyebabkan dua pasien meninggal dunia. Pasien itu meninggal dunia lantaran terjebak di ruang isolasi psikiatri Puntadewa saat kebakaran terjadi.
Pasien yang meninggal itu berinisial YA, 30, titipan dari Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan YR, 33, dari Kabupaten Blora.
Kepala Bagian Umum RSJD Solo, Joko Mulyono, mengatakan ada tujuh pasien yang menjalani restrain atau pengikatan di tempat tidur karena gangguan kejiwaan berat. Mereka gaduh dan gelisah. Sedangkan dua korban yang meninggal dunia dalam kebakaran RSJD Solo itu berada di ruang isolasi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Selasa 13 Mei 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Advertisement