Advertisement
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Dimulai di Temanggung
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengawali pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera di daerah ini.
"Hari ini kami mengawali pembagian bendera kepada masyarakat. Kami berharap BUMN, BUMD, dunia usaha, dan masyarakat di daerah ini mengikutinya," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono dikutip dari Antara, Jumat (5/8/2022).
Advertisement
Sejumlah bendera Merah Putih, antara lain, dibagikan kepada ormas, sopir angkutan, pemilik warung, dan tukang ojek.
"Hari ini Pemkab Temanggung menginisiasi untuk kali pertama membagi bendera kepada ormas dan beberapa masyarakat sekitar yang membutuhkan bendera," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, kantor-kantor, perusahaan untuk melakukan hal yang sama, yaitu membagikan bendera sebagai dukungan untuk menyemarakkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa kewajiban negara dan seluruh masyarakat untuk memastikan simbol negara, simbol pemersatu bangsa ini tetap berkibar.
Dalam memeriahkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, kata dia, masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 1—30 Agustus 2022.
"Hari ini kami baru membagi 100 bendera kepada masyarakat maupun ormas, kemudian pemasangannya di tempat-tempat publik. Setelah ini, kami akan memobilisasi gerakan masyarakat membagi bendera, perangkat daerah, dunia usaha, perusahaan, kemudian dari ASN akan ada surat dari Sekda," katanya.
Setelah menerima bendera, seorang pemilik warung bernama Pitoyo menilai pembagian bendera ini suatu kegiatan yang bagus supaya masyarakat bangga dan memiliki rasa nasionalisme
"Kami senang dengan pembagian bendera ini guna memeriahkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI untuk menghargai para pejuang atau pahlawan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
Advertisement
Advertisement