8 Platform Terancam Diblokir Kominfo, Ada Yahoo dan Amazon

Khadijah Shahnaz Fitra
Khadijah Shahnaz Fitra Sabtu, 30 Juli 2022 15:07 WIB
8 Platform Terancam Diblokir Kominfo, Ada Yahoo dan Amazon

Ilustrasi Amazon.com/istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memutuskan akses penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftar mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada para PSE yang mengoperasikan SE terpopuler pada 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari terhitung sejak 25 Juli 2022.

Artinya, batas waktu pendaftaran terakhir adalah kemarin pukul 23.59 WIB. Adapun ke-10 PSE yang dimaksud Semuel antara lain Amazon Inc untuk layanan e-commerce, Paypal, Yahoo search engine, Bing search engine, Epic Games, Steam gim online, Dota gim online, CS gim online, Battle Net, dan Origin.

Baca juga: Pakar Siber Beri Penjelasan tentang Kemenkominfo Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail

Berdasarkan pantauan Bisnis pada laman pse.kominfo.go.id, Sabtu (30/7/2022), dua platform sudah mendaftar di laman PSE, yaitu Microsoft BING search engine dan gim Battlenet.

BACA JUGA

Berikut 8 PSE yang terancam diblokir oleh Kemenkominfo

1. Amazon.com

2. Paypal

3. Yahoo.com

4. Epic Games

5. Steam

6. Dota

7. CS

8. Origin

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online