Advertisement
8 Platform Terancam Diblokir Kominfo, Ada Yahoo dan Amazon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memutuskan akses penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftar mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada para PSE yang mengoperasikan SE terpopuler pada 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari terhitung sejak 25 Juli 2022.
Advertisement
Artinya, batas waktu pendaftaran terakhir adalah kemarin pukul 23.59 WIB. Adapun ke-10 PSE yang dimaksud Semuel antara lain Amazon Inc untuk layanan e-commerce, Paypal, Yahoo search engine, Bing search engine, Epic Games, Steam gim online, Dota gim online, CS gim online, Battle Net, dan Origin.
Baca juga: Pakar Siber Beri Penjelasan tentang Kemenkominfo Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail
Berdasarkan pantauan Bisnis pada laman pse.kominfo.go.id, Sabtu (30/7/2022), dua platform sudah mendaftar di laman PSE, yaitu Microsoft BING search engine dan gim Battlenet.
Berikut 8 PSE yang terancam diblokir oleh Kemenkominfo
1. Amazon.com
2. Paypal
3. Yahoo.com
4. Epic Games
5. Steam
6. Dota
7. CS
8. Origin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement