Advertisement
8 Platform Terancam Diblokir Kominfo, Ada Yahoo dan Amazon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memutuskan akses penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftar mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada para PSE yang mengoperasikan SE terpopuler pada 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari terhitung sejak 25 Juli 2022.
Advertisement
Artinya, batas waktu pendaftaran terakhir adalah kemarin pukul 23.59 WIB. Adapun ke-10 PSE yang dimaksud Semuel antara lain Amazon Inc untuk layanan e-commerce, Paypal, Yahoo search engine, Bing search engine, Epic Games, Steam gim online, Dota gim online, CS gim online, Battle Net, dan Origin.
Baca juga: Pakar Siber Beri Penjelasan tentang Kemenkominfo Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail
Berdasarkan pantauan Bisnis pada laman pse.kominfo.go.id, Sabtu (30/7/2022), dua platform sudah mendaftar di laman PSE, yaitu Microsoft BING search engine dan gim Battlenet.
Berikut 8 PSE yang terancam diblokir oleh Kemenkominfo
1. Amazon.com
2. Paypal
3. Yahoo.com
4. Epic Games
5. Steam
6. Dota
7. CS
8. Origin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement