Advertisement
Disebut Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail, Ini Jawaban Kemenkominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah bisa mengakses pesan WhatsApp atau Gmail dengan adanya aturan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan layanan seperti WhatsApp memiliki metode enkripsi, yakni penguncian informasi. Pesan yang telah dienkripsi pun akan diubah ke dalam kode acak rahasia.
Advertisement
"Katanya pemerintah bisa liat WA, email. WA itu end to end enkripsi. WA-nya sendiri nggak bisa melihat, gimana pemerintah," kata Semuel dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, bila akses informasi dibutuhkan untuk penyelidikan sebuah kasus, yang disita adalah perangkatnya. Jadi pihak terkait tidak bisa melihat atau mengintip informasinya hanya melalui aplikasi.
Lebih lanjut dia menegaskan permintaan untuk mengakses data itu hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penegak hukum.
"Kok diisukan bisa dilihat, itu ilegal, nggak mungkin. Kominfo bahkan bukan salah satu yang memiliki kewenangan untuk melihat," ujarnya.
Untuk meminta sebuah data, tambah Semuel, harus ada kewenangan dari Undang-undang. Kalaupun yang bersangkutan memiliki legalitas, juga harus jelas batasan dan tujuannya.
"Misalnya untuk kasus money laundry. Sudah ada indikasi dan berkas perkaranya, tetapi membutuhkan data tambahan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Beroperasi 24 Jam
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement