Advertisement
Disebut Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail, Ini Jawaban Kemenkominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah bisa mengakses pesan WhatsApp atau Gmail dengan adanya aturan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan layanan seperti WhatsApp memiliki metode enkripsi, yakni penguncian informasi. Pesan yang telah dienkripsi pun akan diubah ke dalam kode acak rahasia.
Advertisement
"Katanya pemerintah bisa liat WA, email. WA itu end to end enkripsi. WA-nya sendiri nggak bisa melihat, gimana pemerintah," kata Semuel dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, bila akses informasi dibutuhkan untuk penyelidikan sebuah kasus, yang disita adalah perangkatnya. Jadi pihak terkait tidak bisa melihat atau mengintip informasinya hanya melalui aplikasi.
BACA JUGA
Lebih lanjut dia menegaskan permintaan untuk mengakses data itu hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penegak hukum.
"Kok diisukan bisa dilihat, itu ilegal, nggak mungkin. Kominfo bahkan bukan salah satu yang memiliki kewenangan untuk melihat," ujarnya.
Untuk meminta sebuah data, tambah Semuel, harus ada kewenangan dari Undang-undang. Kalaupun yang bersangkutan memiliki legalitas, juga harus jelas batasan dan tujuannya.
"Misalnya untuk kasus money laundry. Sudah ada indikasi dan berkas perkaranya, tetapi membutuhkan data tambahan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Super Elja Waspadai PSIS Semarang, Ini Pesan Pelatih PSS Sleman
- KUR Perumahan Ditarget Terserap Rp1 Triliun di Jember
- Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2025, Berikut Juaranya
- Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
- Nottingham Forest Vs Chelsea, Skor 0-3, The Blus Tetap Perkasa
- MLSC 2025 di Jogja Diikuti 1.619 Siswi, Ditemukan Banyak Talenta Baru
Advertisement
Advertisement