Advertisement
Disebut Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail, Ini Jawaban Kemenkominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah bisa mengakses pesan WhatsApp atau Gmail dengan adanya aturan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan layanan seperti WhatsApp memiliki metode enkripsi, yakni penguncian informasi. Pesan yang telah dienkripsi pun akan diubah ke dalam kode acak rahasia.
Advertisement
"Katanya pemerintah bisa liat WA, email. WA itu end to end enkripsi. WA-nya sendiri nggak bisa melihat, gimana pemerintah," kata Semuel dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, bila akses informasi dibutuhkan untuk penyelidikan sebuah kasus, yang disita adalah perangkatnya. Jadi pihak terkait tidak bisa melihat atau mengintip informasinya hanya melalui aplikasi.
Lebih lanjut dia menegaskan permintaan untuk mengakses data itu hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penegak hukum.
"Kok diisukan bisa dilihat, itu ilegal, nggak mungkin. Kominfo bahkan bukan salah satu yang memiliki kewenangan untuk melihat," ujarnya.
Untuk meminta sebuah data, tambah Semuel, harus ada kewenangan dari Undang-undang. Kalaupun yang bersangkutan memiliki legalitas, juga harus jelas batasan dan tujuannya.
"Misalnya untuk kasus money laundry. Sudah ada indikasi dan berkas perkaranya, tetapi membutuhkan data tambahan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement