Advertisement
Hari Anak Nasional, Puan Maharani Ingatkan RUU KIA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dalam Hari Anak Nasional 2022.
Puan mengatakan RUU KIA penting untuk menjamin anak mendapat hak-haknya. Lewat RUU KIA, jelasnya, negara punya kewajiban memastikan kesejahteraan yang baik anak dan juga ibu.
Advertisement
“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tentram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” jelasnya dalam laman resmi DPR, Jumat (23/7/2022).
Selain itu, RUU KIA dinilai dapat melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala pelanggaran HAM lainnya. Dengan begitu, menurut Puan, tercipta sistem kesejahteraan anak yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di Indonesia.
Puan juga menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi anak, bahkan sejak masih dalam kandungan. Dia mengatakan RUU KIA dapat memastikan hal tersebut.
“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” ungkapnya.
Puan menegaskan pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.
Hari Anak Nasional sendiri dirayakan pada 23 Juli setiap tahunnya. Tahun ini, tema Hari Anak Nasional adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
Advertisement