Advertisement
Akhirnya KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pejabat PNS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (21/7/2022). Alexander menyatakan, KPK telah meningkatkan kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Advertisement
Yakni, Edi Wahyudi (EW) selaku PNS yang menjabat Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY. Edi Wahyudi juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut.
Selain itu KPK juga menetapkan Sugiharto (Sgh) selaku Direktur Utama PT Arsigraphi dan Heri Sukamto, Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah.
BACA JUGA: Keluarga: Ada Sayatan di Tubuh Jenazah Brigadir J, Kuku Kaki Juga Dicabut
"Untuk kepentingan penyidikan, hari ini dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik, masing-masing untuk selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022," kata Alexander Marwata seperti dikutip dari kanal Youtube, KPK, Kamis (21/7/2022).
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida diduga sarat persekongkolan antara PPK dan kontraktor pembangunan atap penutup stadion. Proyek ini diduga juga terjadi penggelembungan harga.
Pada 2016, proyek ini di siapkan anggaran senilai Rp41,8 miliar dan pada 2017 disiapkan anggaran senilai Rp45,4 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement