Advertisement
20 Ton Gas Bersubsidi Diselundupkan, Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap dua tersangka baru kasus penyelundupan truk tangki pengangkut elpiji bersubsidi seberat 20 ton di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan kedua tersangka baru itu berinisial DS dan AF yang berperan menjalankan truk tangki tersebut. Dengan ditangkapnya DS dan AF, kini total ada empat tersangka dari kasus tersebut.
Advertisement
"Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan, dan dari informasi mereka truk elpiji yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka, dibelokkan ke Subang," kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA: Jangan Salah Kaprah! Borobudur Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Ini Fakta-faktanya
Menurutnya, kedua tersangka baru yang bertugas menjalankan truk tangki itu bekerja untuk PT ER yang merupakan salah satu perusahaan vendor yang mengoperasikan truk tangki PT Pertamina.
Adapun truk tersebut dibawa kedua tersangka ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Di lokasi tersebut, elpiji bersubsidi dari truk tangki dipindahkan ke tabung 50 kilogram diduga untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
Sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada Kamis (14/7/2022) dini hari. Saat penggerebekan, polisi menangkap pria berinisial TA, 42 yang berperan sebagai penanggung jawab lokasi. Dari pengembangan yang dilakukan, kini sudah ada tiga tersangka lainnya yang turut diamankan, yakni MH yang berperan sebagai mandor, DS, dan AF.
Selain menyelamatkan penyaluran elpiji bersubsidi, katanya, pengungkapan itu menyelamatkan masyarakat di sekitar TKP dari bahaya karena pemindahan elpiji dari truk tangki seberat 20 ton itu tidak sesuai prosedur. Menurutnya, tangki dan tabung elpiji yang ada di lokasi berpotensi meledak.
"Hanya menggunakan genset di pompa, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar karena sangat besar potensinya tangki tersebut meledak," kata Roland.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
- Kepulauan Barat Daya Jepang Diguncang Seribu Gempa Dua Pekan Berturut-turut
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Diduga Karena Korsleting, Galeri Seni di Mantrijeron Terbakar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
- Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
- Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement
Advertisement