Advertisement
20 Ton Gas Bersubsidi Diselundupkan, Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru
Truk tangki barang bukti kasus penyelundupan elpiji bersubsidi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap dua tersangka baru kasus penyelundupan truk tangki pengangkut elpiji bersubsidi seberat 20 ton di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan kedua tersangka baru itu berinisial DS dan AF yang berperan menjalankan truk tangki tersebut. Dengan ditangkapnya DS dan AF, kini total ada empat tersangka dari kasus tersebut.
Advertisement
"Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan, dan dari informasi mereka truk elpiji yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka, dibelokkan ke Subang," kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA: Jangan Salah Kaprah! Borobudur Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Ini Fakta-faktanya
Menurutnya, kedua tersangka baru yang bertugas menjalankan truk tangki itu bekerja untuk PT ER yang merupakan salah satu perusahaan vendor yang mengoperasikan truk tangki PT Pertamina.
Adapun truk tersebut dibawa kedua tersangka ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Di lokasi tersebut, elpiji bersubsidi dari truk tangki dipindahkan ke tabung 50 kilogram diduga untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
Sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada Kamis (14/7/2022) dini hari. Saat penggerebekan, polisi menangkap pria berinisial TA, 42 yang berperan sebagai penanggung jawab lokasi. Dari pengembangan yang dilakukan, kini sudah ada tiga tersangka lainnya yang turut diamankan, yakni MH yang berperan sebagai mandor, DS, dan AF.
Selain menyelamatkan penyaluran elpiji bersubsidi, katanya, pengungkapan itu menyelamatkan masyarakat di sekitar TKP dari bahaya karena pemindahan elpiji dari truk tangki seberat 20 ton itu tidak sesuai prosedur. Menurutnya, tangki dan tabung elpiji yang ada di lokasi berpotensi meledak.
"Hanya menggunakan genset di pompa, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar karena sangat besar potensinya tangki tersebut meledak," kata Roland.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Trans Jogja Jadi Alternatif Angkutan Umum, Ini Jalurnya
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement



