Rating Kredit RI Tetap BBB, Menkeu Sarankan Jual Dolar AS
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
Truk tangki barang bukti kasus penyelundupan elpiji bersubsidi di Kabupaten Subang, Jawa Barat./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap dua tersangka baru kasus penyelundupan truk tangki pengangkut elpiji bersubsidi seberat 20 ton di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan kedua tersangka baru itu berinisial DS dan AF yang berperan menjalankan truk tangki tersebut. Dengan ditangkapnya DS dan AF, kini total ada empat tersangka dari kasus tersebut.
"Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan, dan dari informasi mereka truk elpiji yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka, dibelokkan ke Subang," kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA: Jangan Salah Kaprah! Borobudur Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Ini Fakta-faktanya
Menurutnya, kedua tersangka baru yang bertugas menjalankan truk tangki itu bekerja untuk PT ER yang merupakan salah satu perusahaan vendor yang mengoperasikan truk tangki PT Pertamina.
Adapun truk tersebut dibawa kedua tersangka ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Di lokasi tersebut, elpiji bersubsidi dari truk tangki dipindahkan ke tabung 50 kilogram diduga untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
Sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada Kamis (14/7/2022) dini hari. Saat penggerebekan, polisi menangkap pria berinisial TA, 42 yang berperan sebagai penanggung jawab lokasi. Dari pengembangan yang dilakukan, kini sudah ada tiga tersangka lainnya yang turut diamankan, yakni MH yang berperan sebagai mandor, DS, dan AF.
Selain menyelamatkan penyaluran elpiji bersubsidi, katanya, pengungkapan itu menyelamatkan masyarakat di sekitar TKP dari bahaya karena pemindahan elpiji dari truk tangki seberat 20 ton itu tidak sesuai prosedur. Menurutnya, tangki dan tabung elpiji yang ada di lokasi berpotensi meledak.
"Hanya menggunakan genset di pompa, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar karena sangat besar potensinya tangki tersebut meledak," kata Roland.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
FIFA dan adidas meluncurkan Trionda Final, bola resmi semifinal hingga final Piala Dunia 2026. Bola berwarna emas-hitam ini dibekali teknologi AI untuk membantu
Mobil bekas Rp70 jutaan masih menawarkan banyak pilihan menarik. Mulai Toyota Agya, Honda Jazz, Avanza hingga Suzuki Swift yang cocok untuk ke
Jadwal 32 besar Japan Open 2026: 8 wakil Indonesia bertanding hari ini. Fajar/Rian, Putri KW, Zaki Ubaidillah, dan lainnya siap tempur. Simak jadwal lengkap.
Didier Deschamps hengkang dari Timnas Prancis usai kalah 0-2 dari Spanyol. Zinedine Zidane siap gantikan, Fabrizio Romano konfirmasi era baru Les Bleus.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik tiga kepala OPD hasil lelang jabatan. Ia menyoroti layanan RSUD, kemiskinan, dan penguatan Satpol PP.