Advertisement
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo
Ilustrasi. - freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komnas HAM akan memintai keterangan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan dirinya dan tim sedang berada di Jambi untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J.
Advertisement
“Jadi bertemu dengan keluarga [Brigadir J] memang langkah pertama kami. Habis itu ya kami masih akan panggil teman-teman di pihak yang lain,” jelas Anam dalam keterangan video yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (17/7/2022).
Dia menambahkan, jika istri Irjen Sambo membutuhkan pendampingan psikologis maka Komnas HAM akan menyediakannya. Tak hanya istrinya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Irjen Sambo sendiri.
Selain itu, jika diperlukan, Komnas HAM akan meminta pendapat para ahli, seperti dari pihak dokter dan ahli siber.
Anam menjelaskan bahwa titik awal penyelidikan Komnas HAM tak berawal dari motif, namun dari jejak-jejak fakta yang ada. Oleh karenanya, mereka ingin meminta keterangan dari berbagai pihak terlebih dahulu.
Dia juga menegaskan, Komnas HAM akan bekerja sesuai prinsip imparsialitas atau tak berpihak, serta mengutamakan objektifitas.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang punya keterangan, bukti, atau hal lainnnya yang dapat membantu proses penyelidikan, Komnas HAM akan senang hati menerimanya.
“Ayo kita dukung imparsialitas, kita dukung objektifitas, kita dukung Komnas yang bekerja secara independen,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
- Sampah Pascabanjir Aceh Timur Tembus 1.200 Ton per Hari
- Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat
Advertisement
Advertisement



