Rupiah Cetak Rekor Terlemah Pasar Waspadai Tembus Rp18.120
Rupiah berpotensi melemah hingga Rp18.120 per dolar AS setelah mencetak rekor terendah. Investor mencermati risiko global dan domestik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap salah satu penyebab membengkaknya belanja pegawai di daerah berasal dari praktik perekrutan tenaga honorer yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan organisasi. Menurutnya, tidak sedikit anggota tim sukses kepala daerah yang kemudian direkrut menjadi tenaga honorer dan pada akhirnya menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Persoalan tersebut dinilai semakin kompleks setelah banyak tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun aparatur sipil negara (ASN), sehingga kewajiban belanja pegawai pemerintah daerah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tito menjelaskan pengangkatan tenaga honorer tidak menjadi persoalan apabila ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki kompetensi khusus, seperti guru maupun tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan masyarakat.
"Tapi kalau tenaga administrasi kan, mohon maaf, dulunya banyak (anggota) tim sukses dijadikan tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun, ya mereka minta diangkat menjadi P3K. Setelah itu, beban APBD jadi berat," jelas Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tingginya porsi belanja pegawai berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, terdapat 479 daerah atau 87,73% yang memiliki porsi belanja pegawai di atas batas maksimal 30% dari APBD pada tahun anggaran 2026. Sementara daerah yang masih berada di bawah batas tersebut hanya sebanyak 67 daerah.
Tito menilai pola memasukkan tim sukses ke dalam struktur pemerintahan melalui jalur tenaga honorer berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi kepala daerah berikutnya. Sebab, kewajiban pembayaran gaji pegawai akan terus berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
Menurut dia, APBD seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan, perbaikan sekolah, peningkatan layanan kesehatan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya.
"Yang kedua, jadi beban bagi (pemimpin) berikutnya. Sedapat mungkin APBD yang ada itu, sebanyak mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan, dan lain-lain, dibanding merekrut pegawai yang banyak itu loh, ya?" ujarnya.
Meski demikian, Tito meminta pemerintah daerah tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai yang sudah ada karena berpotensi menambah angka pengangguran.
Belanja Pegawai Harus Turun di Bawah 30 Persen
Mendagri mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan postur keuangan mereka dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengamanatkan porsi belanja pegawai maksimal 30% mulai 2027.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, menurut Tito, adalah menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Sebagai contoh, Tito menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mampu meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun pada 2024.
Menurut Tito, keberhasilan tersebut diperoleh melalui penyederhanaan proses perizinan sehingga masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.
"Resepnya ternyata mempermudah perizinan. Masyarakat juga banyak yang mau membayar pajak retribusi, tapi kemudian kadang-kadang dipersulit. Akhirnya mereka tidak bayar, karena dipersulit. Tapi begitu dipermudah, mereka bayar," ungkapnya.
Digitalisasi Pajak dan Optimalisasi BUMD
Tito juga mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Bali yang menerapkan digitalisasi pembayaran pajak daerah sehingga transaksi wajib pajak dapat tercatat secara langsung dan lebih transparan.
Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatkan penerimaan daerah karena mengurangi potensi kebocoran yang selama ini terjadi dalam proses pemungutan pajak dan retribusi.
"Oleh karena dibuat sistem, yang langsung dari restoran, hotel, langsung masuk ke dispenda, dan itu naik. Nah ini kreatif, tapi tidak beratkan rakyat," jelasnya.
Selain digitalisasi, Mendagri meminta pemerintah daerah memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga melakukan pemetaan terhadap kondisi fiskal daerah. Hasil evaluasi menunjukkan terdapat sekitar 140 daerah yang memerlukan perhatian khusus dalam upaya penguatan kapasitas fiskal.
Temuan tersebut diperoleh saat pelaksanaan retret bersama para sekretaris daerah (sekda) di Jatinangor. Menurut Tito, para sekda umumnya memahami persoalan teknis pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah sehingga kepala daerah baru perlu memanfaatkan masukan mereka secara maksimal.
Namun dari jumlah tersebut, terdapat 39 daerah yang dinilai menghadapi kondisi paling berat karena tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk meningkatkan PAD maupun kontribusi dari BUMD.
Karena itu, daerah-daerah tersebut dinilai membutuhkan tambahan dukungan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat agar kemampuan fiskalnya meningkat dan porsi belanja pegawai dapat ditekan sesuai ketentuan.
"Dan ini perlu dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk men-top up ke APBD, TKD, sehingga pendapatannya menjadi tinggi. Kalau pendapatannya tinggi, maka otomatis belanja pegawainya nanti presentasinya akan menjadi lebih rendah. Menjadi mudah-mudahan di bawah 30%," urai Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah berpotensi melemah hingga Rp18.120 per dolar AS setelah mencetak rekor terendah. Investor mencermati risiko global dan domestik.
Pembentukan panitia Pilur di 31 kalurahan Gunungkidul masih menunggu juklak dan juknis.
Kemenhaj mengungkap dugaan penipuan badal haji dan dam oleh oknum KBIHU. Kerugian jamaah haji Indonesia ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
Video Koperasi Merah Putih Wonogiri viral disebut berada di tengah hutan. Camat Kismantoro menegaskan gerai dekat permukiman warga.
OJK mencatat 19 pinjaman online memiliki kredit macet di atas 5 persen per April 2026. Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp102,07 triliun.
Deteksi dini TBC di Piyungan digencarkan lewat Active Case Finding. Baru 5 kasus ditemukan dari target 103 kasus sepanjang 2026.