Advertisement
DPRD Magelang Minta Pemkab Optimistis Pasang Target Pendapatan
Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang menandatangani berita acara Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, KOTA MUNGKID—Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang telah berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp375.378.465.373. Nilai ini setara dengan capaian 103,71% dari target yang ditetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski begitu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto melalui juru bicara Suroso Singgih Pratomo, mengatakan jika ditarik mundur pada Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2021, maka pelampauan capaian PAD ini tidak murni dari hasil maksimal kinerja.
Advertisement
"Ada sisi kurangnya optimisme dalam penentuan rencana pendapatan pada saat penyusunan APBD Tahun 2021 maupun Perubahan APBD Tahun 2021. Perangkat Daerah penghasil dalam menentukan target selalu memasang angka pesimis, tidak berani memasang angka optimis yang diusulkan oleh DPRD," kata Suroso dalam Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Pria Asal Seyegan Bobol Minimarket di Tepi Jalan Jogja-Magelang
Oleh karena itu, Badan Anggaran mendorong kepada Pemkab untuk berani memasang angka optimis dalam menentukan target pendapatan. Hal ini khususnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan perencanaan keuangan ke depan.
Penyusunan perencanaan dinilai kurang matang dan tidak mendasarkan pada data, fakta riil, dan hasil kajian, serta penyerapan anggaran pelaksanaan kegiatan juga tidak maksimal. Badan Anggaran DPRD mendorong Pemkab agar dalam tahap perencanaan menggunakan data yang update. Selain itu, perlu adanya upaya optimalisasi dan percepatan pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran.
Adapun terkait SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 yang tidak mengikat, maka Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan TA 2022.
"Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab Magelang memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun," tambahnya.
BACA JUGA: Siswa SMK Kesehatan Citra Medika Kota Magelang Mendapat Kejutan dari Ganjar
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, berharap ke depan, kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi. Sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik. "Terhadap LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 melalui Inspektorat dan Kepala SKPD yang ada temuan LHP, kami telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement




