Advertisement
Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Polisi
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh ACT.
Berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim Polri, Ibnu Khajar datang pada pukul 12.38 WIB menggunakan kemeja abu-abu dengan celana jeans beserta topi hitam.
Advertisement
Kedatangan dari Ibnu Khajar juga di benarkan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. Andri mengatakan bahwa Ibnu datang menggunakn topi berwarna hitam.
“Sudah masuk (Ibnu Khajar), pakai topi hitam,” ujar Andri saat di konfirmasi, Senin (11/7/2022)
Sebelumnya, mantan presiden ACT Ahyudin datang lebih dulu ke Bareskrim Polri. Kedatangan Ahyudin ini dibenarkan oleh pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli yang mengatakan bahwa Ahyudin sudah berada di Bareskrim tepat waktu.
“(Ahyudin) baru masuk, masuk dengan saya hanya berbeda pintu saja,” tutur Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: 7 Pasar dan 1 Mall di DIY Siap Layani Pembayaran Lewat QRIS, Ini Daftarnya
Pupun juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini bukan mengenai penyelewengan dana, namun terkait akta legalitas dari ACT.
“Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan kedepan, kan masih ada beberapa tahapan ya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Long Weekend Imlek 2026, Puluhan Ribu Orang Tiba di Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- 1.061 Jemaah Haji Bantul Siap Berangkat Tiga Kloter
- BTPN Syariah dan UNU Gelar UMKM Expo 2026
- Kemensos Buka Kanal Aduan Bansos dan PBI BPJS Kesehatan
- PLN Siagakan 1.700 Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Skema Pembagian MBG saat Ramadan
- Jelang Ramadan 2026, Mentan Sebut 9 Pangan Sudah Swasembada
- Kasus Korupsi Wonokromo Bantul Masuk Tahap Penyidikan
Advertisement
Advertisement







