Advertisement
Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh ACT.
Berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim Polri, Ibnu Khajar datang pada pukul 12.38 WIB menggunakan kemeja abu-abu dengan celana jeans beserta topi hitam.
Advertisement
Kedatangan dari Ibnu Khajar juga di benarkan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. Andri mengatakan bahwa Ibnu datang menggunakn topi berwarna hitam.
“Sudah masuk (Ibnu Khajar), pakai topi hitam,” ujar Andri saat di konfirmasi, Senin (11/7/2022)
Sebelumnya, mantan presiden ACT Ahyudin datang lebih dulu ke Bareskrim Polri. Kedatangan Ahyudin ini dibenarkan oleh pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli yang mengatakan bahwa Ahyudin sudah berada di Bareskrim tepat waktu.
“(Ahyudin) baru masuk, masuk dengan saya hanya berbeda pintu saja,” tutur Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: 7 Pasar dan 1 Mall di DIY Siap Layani Pembayaran Lewat QRIS, Ini Daftarnya
Pupun juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini bukan mengenai penyelewengan dana, namun terkait akta legalitas dari ACT.
“Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan kedepan, kan masih ada beberapa tahapan ya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
- Imbas Demo dan Kematian Ojol, Kericuhan Warga Meluas ke Otista Jaktim
Advertisement
Advertisement