Advertisement
Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh ACT.
Berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim Polri, Ibnu Khajar datang pada pukul 12.38 WIB menggunakan kemeja abu-abu dengan celana jeans beserta topi hitam.
Advertisement
Kedatangan dari Ibnu Khajar juga di benarkan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. Andri mengatakan bahwa Ibnu datang menggunakn topi berwarna hitam.
“Sudah masuk (Ibnu Khajar), pakai topi hitam,” ujar Andri saat di konfirmasi, Senin (11/7/2022)
Sebelumnya, mantan presiden ACT Ahyudin datang lebih dulu ke Bareskrim Polri. Kedatangan Ahyudin ini dibenarkan oleh pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli yang mengatakan bahwa Ahyudin sudah berada di Bareskrim tepat waktu.
“(Ahyudin) baru masuk, masuk dengan saya hanya berbeda pintu saja,” tutur Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: 7 Pasar dan 1 Mall di DIY Siap Layani Pembayaran Lewat QRIS, Ini Daftarnya
Pupun juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini bukan mengenai penyelewengan dana, namun terkait akta legalitas dari ACT.
“Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan kedepan, kan masih ada beberapa tahapan ya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
Advertisement

Balita di Sleman Harus Jalani Operasi karena Kekerasan Ibu Tiri, Polisi Tangkap Pelaku
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BNN Sebut Potensi Paling Besar Penyalahgunaan Narkoba Ada di Kelompok Remaja
- Kementerian Komdigi Fasilitasi Pelatihan Talenta Digital Gratis dari Yandex
- Kasus Korupsi Danah Hibah Provinsi Jawa Timur, Dokumen untuk PON Papua 2021 Ikut Disita KPK
- Soal Kasus BJB, Bahlil Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum Selanjutnya
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- KPK Geledah Rumah La Nyalla, Pengamat: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi
- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Belum Menemuka Uang Palsu yang Dimasukkan Dalam Kotak Amal
Advertisement