Takbir Hari Raya Iduladha Beda dengan Takbir Idulfitri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gema takbir sudah berkumandang usai buka puasa arafah malam ini.
Besok, umat muslim di Indonesia akan merayakan hari raya Iduladha 1443 Hijrian atau 2022 masehi.
Advertisement
Hari Raya Id memang identik dengan bacaan takbir yang berkumandang dari berbagai penjuru. Ibadah takbir memang dianjurkan dibaca oleh umat Islam pada malam hari raya. Kesunahan ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 185 yang artinya: “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
Dikutip dari NU Online: Ini Lafal Lengkap Takbir pada Malam dan Hari Raya Id, lafal takbir yang umum sering dibaca setiap hari raya id, baik Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah sebagai berikut:
Allāhu akbar, Allāhu akbar, Allāhu akbar. Lā ilāha illallāhu wallāhu akbar. Allāhu akbar wa lillāhil hamdu.
Artinya, “Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah maha besar. Segala puji bagi-Nya.”
Selain takbir ini, kita juga bisa menambahkannya dengan zikir-takbir Rasulullah SAW saat di bukit Shafa yang diriwayatkan Imam Muslim:
Allāhu akbar kabīrā, walhamdu lillāhi katsīrā, wa subhānallāhi bukratan wa ashīlā, lā ilāha illallāhu wa lā na‘budu illā iyyāhu mukhlishīna lahud dīna wa law karihal kāfirūn, lā ilāha illallāhu wahdah, shadaqa wa‘dah, wa nashara ‘abdah, wa a'azza jundahu wa hazamal ahzāba wahdah, lā ilāha illallāhu wallāhu akbar. Allahu akbar walillahilhamdu
Artinya: "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-sebanyak puji, dan Maha suci Allah sepanjang pagi dan sore, tiada Tuhan(yang wajib disembah) kecuali Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya, dengan memurnikan agama Islam, meskipun orang-orang kafir, orang-orang munafiq, orang-orang musyrik membencinya. Tiada Tuhan (yang wajib disembah) kecuali Allah dengan keesaan-Nya, Dia dzat yang menepati janji, dzat yang menolong hamba-Nya dan memuliakan bala tentaraNya dan menyiksa musuh dengan keesaan-Nya. tiada Tuhan (yang wajib disembah) kecuali Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji hanya untuk Allah."
BACA JUGA: 2 Sapi Kurban Jokowi di Solo Dipotong Minggu
Jenis dan Perbedaan Takbir Hari Raya Id
Takbir dalam 'id terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.
Takbir mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu salat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardhu maupun sunnah. Takbir mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apapun.
Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya. Waktu melakukan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam 'id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat 'id.
Takbir muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi salat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Waktu pembacaannya adalah setelah salat shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).
Untuk Hari Raya Idul Fitri dianjurkan membaca takbir Idul Fitri (takbir mursal) sejak masuk malam 1 Syawwal sampai imam shalat Id sudah takbiratul ihram bagi yang berjamaah, atau sampai seseorang takbir shalat Id bagi yang tidak berjamaah. Pendapat lain mengatakan batas akhir pembacaan takbir sampai waktu dianjurkannya shalat Id.
Sementara untuk Hari Raya Idul Adha, dianjurkan membaca takbir Idul Adha (takbir mursal) pada malam 10 Dzulhijjah. Selain itu juga disunnahkan membaca takbir Idul Adha (takbir muqayyad) yang waktunya mulai pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan usai shalat fardhu selama hari tasyriq (11,12, 13 Dzulhijah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement