Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Ketegangan kedua negara meningkat saat lima jet tempur F-35 AS mendarat di Puerto Rico, sementara Caracas mengecam AS yang diklaim secara illegal.
Ilustrasi sosialisasi pemberlakuan tilang elektonik di simpang empat Nol Kilometer, Gondomanan, Kota Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, SOLO -- Masyarakat diminta terus menerapkan aturan berlalu lintas di mana pun berada karena penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan.
Bahkan, kini polisi bisa melakukan tilang elektronik melalui kamera ponsel kepada pengguna jalan yang melanggar aturan bersifat tematik, misalnya tak menggunakan helm.
BACA JUGA: Tidak Semua Peternak Terdampak PMK Diberi Ganti Rugi Rp10 Juta, Ini Syaratnya
Tilang juga diberlakukan bagi masyarakat yang nekat berboncengan tiga, melawan arus, tak mematuhi rambu lalu lintas, pelanggaran parkir, hingga pelanggaran tak kasat mata lainnya.
ETLE mulai diterapkan di beberapa daerah di Jawa Tengah hanya dengan kamera ponsel. Dikutip NTMC Polri, petugas kepolisian akan memotret pelanggar lalu lintas dan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.
Penilangan ETLE ini diberlakukan di daerah yang tak terjangkau ETLE statis yang dipasang di jalan-jalan tertentu.
Proses atau mekanisme penilangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian:
- Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile akan langsung terkirim secara otomatis ke bagian back office.
- Dilakukan validasi hasil tangkapan gambar pelanggaran.
- Apabila data-data sudah dilengkapi, petugas akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim kepada pelanggar melalui jasa kurir
- Saat surat konfirmasi tiba, pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak yang tertera dalam surat untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang
- Apabila penerima surat konfirmasi benar melanggar lalu lintas yang terekam ETLE, pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi.
- Bila penerima surat konfirmasi yakin bahwa itu bukan kendarannya, penerima bisa mengisi form konfirmasi pada situs resmi yang tertera di dalam surat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ketegangan kedua negara meningkat saat lima jet tempur F-35 AS mendarat di Puerto Rico, sementara Caracas mengecam AS yang diklaim secara illegal.
BPS Kota Jogja memantau potensi inflasi Juni 2026 jelang tahun ajaran baru, terutama dari biaya sekolah dan perlengkapan pendidikan.
Psikolog jelaskan sindrom pasca haji yang membuat jamaah merasa rindu dan sulit beradaptasi setelah pulang dari Tanah Suci.
Pemerintah RI memproyeksikan tarif AS ke produk Indonesia bisa mencapai 18% usai investigasi Section 301 Trade Act. Ini penjelasannya.
Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-11 pada 6 Juni 2026, Burz@ Hotel Yogyakarta menyelenggarakan serangkaian kegiatan Corporate Social Responsibility
Cuaca ekstrem di Sumatera Utara merusak 20 rumah di Serdang Bedagai. BPBD mencatat sejumlah wilayah terdampak tanpa korban jiwa.