Advertisement
Tetap Patuhi Peraturan Lalu Lintas! Polisi Bisa Menilang Elektronik Pakai Ponsel

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Masyarakat diminta terus menerapkan aturan berlalu lintas di mana pun berada karena penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan.
Bahkan, kini polisi bisa melakukan tilang elektronik melalui kamera ponsel kepada pengguna jalan yang melanggar aturan bersifat tematik, misalnya tak menggunakan helm.
Advertisement
BACA JUGA: Tidak Semua Peternak Terdampak PMK Diberi Ganti Rugi Rp10 Juta, Ini Syaratnya
Tilang juga diberlakukan bagi masyarakat yang nekat berboncengan tiga, melawan arus, tak mematuhi rambu lalu lintas, pelanggaran parkir, hingga pelanggaran tak kasat mata lainnya.
ETLE mulai diterapkan di beberapa daerah di Jawa Tengah hanya dengan kamera ponsel. Dikutip NTMC Polri, petugas kepolisian akan memotret pelanggar lalu lintas dan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.
Penilangan ETLE ini diberlakukan di daerah yang tak terjangkau ETLE statis yang dipasang di jalan-jalan tertentu.
Proses atau mekanisme penilangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian:
- Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile akan langsung terkirim secara otomatis ke bagian back office.
- Dilakukan validasi hasil tangkapan gambar pelanggaran.
- Apabila data-data sudah dilengkapi, petugas akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim kepada pelanggar melalui jasa kurir
- Saat surat konfirmasi tiba, pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak yang tertera dalam surat untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang
- Apabila penerima surat konfirmasi benar melanggar lalu lintas yang terekam ETLE, pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi.
- Bila penerima surat konfirmasi yakin bahwa itu bukan kendarannya, penerima bisa mengisi form konfirmasi pada situs resmi yang tertera di dalam surat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
Advertisement

Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Modus Calon Haji Khusus Diberi Waktu Pelunasan 5 Hari Kerja
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
- 7 Korban Ledakan di Pamulang Dirawat di RS Terdekat
- DPR Dukung Pendirian 500 Sekolah Rakyat di Kawasan 3T
- Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Anak Balita Meninggal Dunia
- Bali Siaga Hujan, Wisatawan Disarankan Pantau Cuaca Sebelum Berkunjung
- Puluhan Warga Pamulang Tangsel Mengungsi Pasca Ledakan Misterius
Advertisement
Advertisement