Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Ilustrasi sosialisasi pemberlakuan tilang elektonik di simpang empat Nol Kilometer, Gondomanan, Kota Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, SOLO -- Masyarakat diminta terus menerapkan aturan berlalu lintas di mana pun berada karena penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan.
Bahkan, kini polisi bisa melakukan tilang elektronik melalui kamera ponsel kepada pengguna jalan yang melanggar aturan bersifat tematik, misalnya tak menggunakan helm.
BACA JUGA: Tidak Semua Peternak Terdampak PMK Diberi Ganti Rugi Rp10 Juta, Ini Syaratnya
Tilang juga diberlakukan bagi masyarakat yang nekat berboncengan tiga, melawan arus, tak mematuhi rambu lalu lintas, pelanggaran parkir, hingga pelanggaran tak kasat mata lainnya.
ETLE mulai diterapkan di beberapa daerah di Jawa Tengah hanya dengan kamera ponsel. Dikutip NTMC Polri, petugas kepolisian akan memotret pelanggar lalu lintas dan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.
Penilangan ETLE ini diberlakukan di daerah yang tak terjangkau ETLE statis yang dipasang di jalan-jalan tertentu.
Proses atau mekanisme penilangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian:
- Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile akan langsung terkirim secara otomatis ke bagian back office.
- Dilakukan validasi hasil tangkapan gambar pelanggaran.
- Apabila data-data sudah dilengkapi, petugas akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim kepada pelanggar melalui jasa kurir
- Saat surat konfirmasi tiba, pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak yang tertera dalam surat untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang
- Apabila penerima surat konfirmasi benar melanggar lalu lintas yang terekam ETLE, pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi.
- Bila penerima surat konfirmasi yakin bahwa itu bukan kendarannya, penerima bisa mengisi form konfirmasi pada situs resmi yang tertera di dalam surat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
PSIM Jogja membidik kemenangan pada laga perdana Super League musim 2026/2027 yang bertepatan dengan hari ulang tahun klub.
OpenAI meluncurkan GPT-6 Astra, model AI pertama yang melampaui ambang kapabilitas keamanan siber kritis. Kemampuannya memicu kekhawatiran baru di industri tekn
Pemkab Kulonprogo memperketat APBD Perubahan 2026 akibat penurunan pendapatan daerah. Infrastruktur rusak berat dan regrouping sekolah menjadi prioritas utama.
Gal Gadot mengungkap James Gunn dan Peter Safran pernah menjanjikan Wonder Woman 3 bersamanya. Namun proyek itu akhirnya tidak berlanjut
George Russell mengakui McLaren menjadi tim yang harus dikalahkan jelang F1 GP Italia 2026. Mercedes masih mengejar dalam pengembangan mobil.