Advertisement
Tidak Semua Peternak Terdampak PMK Diberi Ganti Rugi Rp10 Juta, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua peternak yang hewannya terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) diberi ganti rugi Rp10 juta per ekor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan ganti rugi hanya berlaku bagi peternak yang hewannya dimusnahkan paksa, namun dagingnya masih bisa dijual sesuai dengan protokol tertentu.
Advertisement
BACA JUGA: KTP Rusak atau Hilang? Jangan Khawatir, Layanan Cetak Drive Thru Kembali Dibuka
"Ada penggantian maksimal Rp10 juta. Jadi kan tidak semua yang dimusnahkan [mendapatkan ganti rugi] itu kalau yang dipaksa potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu," katanya di Istana Negara pada Senin lalu (4/7/2022).
Adapun, dia mengatakan aturan mengenai penggantian ganti rugi hewan ternak yang terdampak virus PMK akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pertanian.
"Disiapkan teknisnya oleh Permentan [Peraturan Menteri Pertanian]," ujarnya.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan pemerintah akan menyiapkan ganti rugi terutama peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi terhadap hewan ternak yang dimusnahkan atau dimatikan paksa.
Adapun anggaran yang digunakan berasal dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimana penangannya akan menggunakan pola penanganan Covid-19.
"Secara umum sudah disetujui akan menggunakan anggaran PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggarannya. Namun detailnya masih akan di-review," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement