Advertisement
Tidak Semua Peternak Terdampak PMK Diberi Ganti Rugi Rp10 Juta, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua peternak yang hewannya terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) diberi ganti rugi Rp10 juta per ekor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan ganti rugi hanya berlaku bagi peternak yang hewannya dimusnahkan paksa, namun dagingnya masih bisa dijual sesuai dengan protokol tertentu.
Advertisement
BACA JUGA: KTP Rusak atau Hilang? Jangan Khawatir, Layanan Cetak Drive Thru Kembali Dibuka
"Ada penggantian maksimal Rp10 juta. Jadi kan tidak semua yang dimusnahkan [mendapatkan ganti rugi] itu kalau yang dipaksa potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu," katanya di Istana Negara pada Senin lalu (4/7/2022).
Adapun, dia mengatakan aturan mengenai penggantian ganti rugi hewan ternak yang terdampak virus PMK akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pertanian.
"Disiapkan teknisnya oleh Permentan [Peraturan Menteri Pertanian]," ujarnya.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan pemerintah akan menyiapkan ganti rugi terutama peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi terhadap hewan ternak yang dimusnahkan atau dimatikan paksa.
Adapun anggaran yang digunakan berasal dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimana penangannya akan menggunakan pola penanganan Covid-19.
"Secara umum sudah disetujui akan menggunakan anggaran PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggarannya. Namun detailnya masih akan di-review," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement