Dana Rp200 Triliun Lebih Tepat Sasaran Bila Disalurkan Lewat BPR
Bank yang ditaruhin duit itu kan sebetulnya tidak kesulitan likuiditas. Malah kayaknya masih gagap untuk menyalurkan uang itu.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua peternak yang hewannya terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) diberi ganti rugi Rp10 juta per ekor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan ganti rugi hanya berlaku bagi peternak yang hewannya dimusnahkan paksa, namun dagingnya masih bisa dijual sesuai dengan protokol tertentu.
BACA JUGA: KTP Rusak atau Hilang? Jangan Khawatir, Layanan Cetak Drive Thru Kembali Dibuka
"Ada penggantian maksimal Rp10 juta. Jadi kan tidak semua yang dimusnahkan [mendapatkan ganti rugi] itu kalau yang dipaksa potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu," katanya di Istana Negara pada Senin lalu (4/7/2022).
Adapun, dia mengatakan aturan mengenai penggantian ganti rugi hewan ternak yang terdampak virus PMK akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pertanian.
"Disiapkan teknisnya oleh Permentan [Peraturan Menteri Pertanian]," ujarnya.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan pemerintah akan menyiapkan ganti rugi terutama peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi terhadap hewan ternak yang dimusnahkan atau dimatikan paksa.
Adapun anggaran yang digunakan berasal dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimana penangannya akan menggunakan pola penanganan Covid-19.
"Secara umum sudah disetujui akan menggunakan anggaran PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggarannya. Namun detailnya masih akan di-review," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank yang ditaruhin duit itu kan sebetulnya tidak kesulitan likuiditas. Malah kayaknya masih gagap untuk menyalurkan uang itu.
HP Nokia baru G42 5G dari HMD Global hadir dengan QuickFix, baterai 3 hari, kamera 50MP, dan harga sekitar Rp4 jutaan.
Ekonom Jerman Joachim Klement memprediksi Belanda akan menjuarai Piala Dunia 2026 di New York seusai mengalahkan Portugal milik Cristiano Ronaldo.
Android 17 hadir dengan AI Gemini, fitur otomatis, emoji 3D, dan peningkatan Instagram untuk pengalaman smartphone lebih cerdas.
Studi TU Graz ungkap risiko cedera penumpang wanita lebih tinggi 60% dalam kecelakaan mobil dan soroti bias uji tabrak.
Cara mudah menonaktifkan WhatsApp sementara tanpa mematikan koneksi internet di iPhone dan Android. Cocok untuk liburan tenang tanpa gangguan kerja.