Pria Kulonprogo Maling Motor di Acara Pentas Seni di Muntilan

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-Polsek Muntilan, Polres Magelang berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di lokasi pentas seni Sekar Rimba, Dusun Mingking, Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan Kab. Magelang. Sebelumnya pelaku berinisial MW, 20, warga Kecamatan Banjararum, Kulonprogo ini telah diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Mutilan AKP. Ryan Eka Cahya mengungkapkan kejadian pada saat ada pentas seni Sekar Rimba di Dusun Mingking, Desa Sokorini, Muntilan, pada Minggu (19/6/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Terduga pelaku MW warga Banjararum, Kulonprogo, DIY. Sedangkan korban yakni Muhamad Angga Saputra Sunkar, 19, warga Dusun Bowan, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Tempuran, Magelang,” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Rabu (29/6/2022).
Adapun kronologis kejadian berawal saat korban dan rekannya berniat pulang usai menonton mendapati sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah warga sudah tidak ada di tempat.
Baca juga: Sindikat Curanmor Asal Solo Curi 32 Motor di Sleman
“Atas kejadian tersebut selanjutnya korban dan petugas parkir di lokasi kesenian bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, tidak jauh dari tempat kejadian,” jelas Ryan.
Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Anggota Polsek yang kebetulan juga bertugas pengamanan di lokasi berlangsungnya kesenian.
“Selanjutnya anggota polsek Muntilan dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Suswanto mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku MW mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu. Saat ini MW beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Magelang guna menjalanai proses hukum selanjutnya.
“MW kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Ryan.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
- Kota Magelang Fokus 7 Prioritas Pembangunan
- Untidar Terima 725 Mahasiswa Baru Jalur SNBP Tahun 2023
- Jawa Timur Paling Banyak Diterima SNBP 2023, Total 23.477 Siswa Masuk PTN Tanpa Tes
- Deputi di KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp7,7 Miliar
- Diperpanjang! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 7 Hari
- Guru dan Dosen Tak Dapat Tukin Bakal Terima THR dan Gaji Ke-13
Advertisement