Advertisement
Sembilan Rumah Dinas Polri di Semarang Dieksekusi
Ilustrasi - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, mengeksekusi sembilan rumah dinas Polri yang berlokasi di Jalan Erlangga Tengah, Kota Semarang, Rabu (29/6/2022).
Pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap sembilan rumah dinas tersebut diawali dengan pembacaan surat penetapan Ketua PN Semarang tentang permohonan eksekusi oleh Juru Sita PN Semarang Tony Rachardiyanto.
Advertisement
Menurut Tony, penetapan eksekusi yang merupakan permohonan dari Kapolda Jawa Tengah itu telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan eksekusi pengosongan itu sendiri hanya dihadiri perwakilan dari Polda Jawa Tengah, tanpa dihadiri para penghuni rumah.
Seluruh rumah dinas yang dieksekusi itu sendiri telah dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.
Sementara Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Tengah Kombes.Pol Imran Amir menjelaskan upaya hukum terhadap pengosongan rumah dinas tersebut.
"Kami sudah mengajukan gugatan permohonan eksekusi ke PN Semarang sejak 2018," tuturnya, dikutip dari Antara.
Menurut dia, upaya persuasif sudah dilakukan untuk meminta para penghuni rumah dinas itu untuk meninggalkan tempat.
Ia menyebut para penghuni yang menempati rumah dinas tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri aktif.
Ia menambahkan rumah dinas ini nantinya akan diperuntukkan bagi anggota yang belum memiliki tempat tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- SAR Gabungan Fokus Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 18 Januari 2026
- Noe Letto Resmi Bergabung di Dewan Pertahanan Nasional
- DVI Polri Disiagakan, Identifikasi Korban ATR 42-500 Dimulai di Maros
- Cuaca Buruk Hambat Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Maros
- AS Ajukan Skema Kursi Permanen Dewan Perdamaian Gaza Berbayar
- Banjir Rendam Rel Pekalongan-Sragi, KA Jalur Utara Kembali Dibatalkan
Advertisement
Advertisement




