Advertisement

Kasus Korupsi KTP-El: Disebut Pernah Terima Duit, Eks Mendagri Diperiksa KPK

Setyo Aji Harjanto
Rabu, 29 Juni 2022 - 13:07 WIB
Arief Junianto
Kasus Korupsi KTP-El: Disebut Pernah Terima Duit, Eks Mendagri Diperiksa KPK Eks Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi kasus korupsi paket pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Gamawan akan menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos (PLS).

"Hari ini [Rabu, 29/6] TPK Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional [KTP-el] untuk tersangka PLS," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

Advertisement

BACA JUGA: Kompak Berjaket Biru, Jokowi dan Iriana Naik Kereta ke Ukraina

Belum diketahui mengenai materi apa yang akan digali penyidik dari Gamawan. Namun Gamawan sempat beberapa kali dipanggil oleh tim penyidik untuk kasus megakorupsi KTP-el ini.

Dia sempat disebut menerima US$4,5 juta dan Rp50 juta terkait dengan kasus ini. Adapun, KPK telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka dalam rasuah KTP-el.

Sampai saat ini KPK belum menahan dan memeriksa Paulus Tannos karena kabur ke Singapura. KPK pun telah meminta bantuan Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura untuk memeriksa Paulus yang berprofesi sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satu yang sekarang telah berstatus sebagai terpidana adalah politisi Golkar eks Ketua DPR Setya Novanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement