Kasus Korupsi KTP-El: Disebut Pernah Terima Duit, Eks Mendagri Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi kasus korupsi paket pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Gamawan akan menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos (PLS).
"Hari ini [Rabu, 29/6] TPK Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional [KTP-el] untuk tersangka PLS," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.
BACA JUGA: Kompak Berjaket Biru, Jokowi dan Iriana Naik Kereta ke Ukraina
Belum diketahui mengenai materi apa yang akan digali penyidik dari Gamawan. Namun Gamawan sempat beberapa kali dipanggil oleh tim penyidik untuk kasus megakorupsi KTP-el ini.
Dia sempat disebut menerima US$4,5 juta dan Rp50 juta terkait dengan kasus ini. Adapun, KPK telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka dalam rasuah KTP-el.
Sampai saat ini KPK belum menahan dan memeriksa Paulus Tannos karena kabur ke Singapura. KPK pun telah meminta bantuan Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura untuk memeriksa Paulus yang berprofesi sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satu yang sekarang telah berstatus sebagai terpidana adalah politisi Golkar eks Ketua DPR Setya Novanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Cari Bukti Kasus Korupsi
- BPRS Sukowati Sragen Bantu Kumpulkan ZIS, Capai Rp446,127 Juta Pada 2022
- Ngabuburit & Bukber Makin Asyik di Puncak Bukit Sidoguro Klaten, Sudah Ada Kafe
- Tertangkap Mau Perang Sarung, Para Remaja Nangis di Kantor Polisi Karanganyar
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
- Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Terancam Sanksi, Ini Aturannya!
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 Kru Lompat ke Laut
Advertisement