Advertisement
Kasus Korupsi KTP-El: Disebut Pernah Terima Duit, Eks Mendagri Diperiksa KPK
Eks Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi kasus korupsi paket pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Gamawan akan menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos (PLS).
"Hari ini [Rabu, 29/6] TPK Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional [KTP-el] untuk tersangka PLS," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Kompak Berjaket Biru, Jokowi dan Iriana Naik Kereta ke Ukraina
Belum diketahui mengenai materi apa yang akan digali penyidik dari Gamawan. Namun Gamawan sempat beberapa kali dipanggil oleh tim penyidik untuk kasus megakorupsi KTP-el ini.
Dia sempat disebut menerima US$4,5 juta dan Rp50 juta terkait dengan kasus ini. Adapun, KPK telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka dalam rasuah KTP-el.
Sampai saat ini KPK belum menahan dan memeriksa Paulus Tannos karena kabur ke Singapura. KPK pun telah meminta bantuan Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura untuk memeriksa Paulus yang berprofesi sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satu yang sekarang telah berstatus sebagai terpidana adalah politisi Golkar eks Ketua DPR Setya Novanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Senin 5 Januari 2026
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Malut United vs PSBS Biak, Ujian Awal Tahun
- Motorola Razr Edisi Piala Dunia 2026 Segera Diperkenalkan
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Minggu 4 Januari 2026
- Mercedes-Benz Recall 169 Unit EQB di AS, Risiko Baterai
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Pegadaian Stagnan Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 4 Januari 2026
- Senegal dan Mali Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025
Advertisement
Advertisement



