Advertisement
Pengin Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Pakai KTP? Begini Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan syarat pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi mulai Senin (27/6/2022).
Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi Pedulilindungi diimbau tidak perlu merasa khawatir. Dalam masa sosialisasi ini, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa setelah syarat baru tersebut berlaku, pembelian minyak goreng curah akan dibatasi 10 kilogram per NIK per hari.
BACA JUGA: Pria Prambanan Sleman Ini Jadikan Larva Lalat Hitam Jadi Sumber Penghasilan
"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi kebutuhan rumah tangga, bahkan pengusaha usaha kecil-kecil," ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip, Senin (27/5/2022).
Lebih jelasnya, Luhut menjelaskan bahwa aturan ini mulai berlaku setelah pemerintah melaksanakan sosialisasi selama dua pekan mulai Senin (27/6/2022).
"Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan sistem PeduliLindungi," imbuhnya.
Pemerintah memberlakukan pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi, atau dengan menunjukkan NIK. Hal ini untuk mengatasi pembelian secara berulang oleh masyarakat.
Berikut cara membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan KTP (NIK):
- Pembeli bisa menunjukkan KTP kepada pengecer minyak goreng.
- Pengecer akan mencatat NIK yang tertera di KTP
- Pembeli bisa mendapatkan minyak goreng curah rakyat dengan kuota pembelian maksimal 10 kilogram per NIK per hari.
Saat ini, HET minyak goreng curah rakyat dipatok sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Karena keterbatasan, maka masyarakat bisa mencari lokasi pengecer minyak goreng curah rakyat melalui website Kementerian Perdagangan yakni minyak-goreng.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Turki Bakal Eskpor 48 Jet Tempur KAAN ke Indonesia
- Pemerintah Tawarkan Tiga Proyek Tol Senilai Rp87 Triliun
- Nias Utara Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 4,1, BMKG: Akibat Aktivitas Megathrust
- Dedi Mulyadi Klaim Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Bakal Tutup Agustus 2025
- Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien
Advertisement

Kantongi PIRT dan Halal, Ratusan Produk Pasar Rakyat Plus UMKM Dipasarkan Melalui Beringharjo Official Store
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Nias Utara Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 4,1, BMKG: Akibat Aktivitas Megathrust
- Belanda Ambil Kekayaan Indonesia Rp504 Kuadriliun, Prabowo: Itu Setara 140 Tahun APBN
- Program Badai Emas Pegadaian Kembali Digelar Tahun Ini
- Unjuk Rasa Terus Memanas, Wali Kota Los Angeles Berlakukan Jam Malam
- Penduduk Miskin di Indonesia Capai 194,4 Juta Jiwa, Ini Saran Penanganan Versi Ekonom
- Sebabkan Pencemaran Udara, 2 Industri di Serang Disegel
- KPK Panggil Tenaga Ahli DPR RI Terkait Korupsi Pengadaan Barang di Kementan
Advertisement
Advertisement