Advertisement
Gegara Miras untuk Muhammad-Maria, Polisi Buka Kemungkinan Badan Hukum Holywings Jadi Tersangka
Dokumentasi - Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan restoran Holywings Kemang setelah terbukti melanggar PPKM Level 3 pada Sabtu (4/9/). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi membuka kemungkinan untuk menetapkan unit usaha Holywings sebagai tersangka dalam kasus promo minuman keras atau miras bernuansa SARA bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Holywings sebagai badan hukum bisa saja ditetapkan tersangka jika ditemukan alat bukti yang cukup.
Advertisement
"Akan terus kami kembangkan dan bila nanti ada pihak lain yg berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat ya tentu akan kami proses termasuk badan hukumnya," kata Budhi kepada Bisnis-jaringan harianjogja.com, Sabtu (25/6/2022).
Budhi mengatakan, Holywings bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan menggunakan UU ITE.
Diketahui, Polisi telah menjerat enam orang dalam kasus ini sebagai tersangka. Mereka dipersangkakan menggunakan UU ITE.
"Kan dalam penerapan pasal yang dipersangkakan ada UU ITE-nya dan dalam UU ITE korporasi ternasuk dalam unsur barang siapa," kata Budhi.
BACA JUGA: Buntut Miras untuk Muhammad dan Maria, GP Ansor Tuntut Holywings Tutup Permanen
Sebelumnya, Direktur hingga admin media sosial (medsos) Holywings ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promo minuman keras atau miras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Polres Jakarta Selatan menetapkan 6 orang tersangka dengan pasar berlapis, satu di antaranya penistaan agama.
"Ada beberapa pasal yang kami sangkakan, pertama adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Bomor 1 Tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156a KUHP, kemudian pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Anomali Satelit Starlink, SpaceX dan NASA Pantau Puing Orbit
- Tol Solo-Jogja Tak Difungsionalkan saat Nataru, Target Lebaran 2026
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- Salzburg, Minuman Sparkling Lokal untuk Gaya Hidup Urban
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- 250 Motor Listrik ALVA N3 Perkuat Armada Grab Jogja
- Kraton Serahkan Serat Kekancingan ke 250 Warga Jogja
Advertisement
Advertisement



