Advertisement
Gegara Miras untuk Muhammad-Maria, Polisi Buka Kemungkinan Badan Hukum Holywings Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi membuka kemungkinan untuk menetapkan unit usaha Holywings sebagai tersangka dalam kasus promo minuman keras atau miras bernuansa SARA bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Holywings sebagai badan hukum bisa saja ditetapkan tersangka jika ditemukan alat bukti yang cukup.
Advertisement
"Akan terus kami kembangkan dan bila nanti ada pihak lain yg berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat ya tentu akan kami proses termasuk badan hukumnya," kata Budhi kepada Bisnis-jaringan harianjogja.com, Sabtu (25/6/2022).
Budhi mengatakan, Holywings bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan menggunakan UU ITE.
Diketahui, Polisi telah menjerat enam orang dalam kasus ini sebagai tersangka. Mereka dipersangkakan menggunakan UU ITE.
"Kan dalam penerapan pasal yang dipersangkakan ada UU ITE-nya dan dalam UU ITE korporasi ternasuk dalam unsur barang siapa," kata Budhi.
BACA JUGA: Buntut Miras untuk Muhammad dan Maria, GP Ansor Tuntut Holywings Tutup Permanen
Sebelumnya, Direktur hingga admin media sosial (medsos) Holywings ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promo minuman keras atau miras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Polres Jakarta Selatan menetapkan 6 orang tersangka dengan pasar berlapis, satu di antaranya penistaan agama.
"Ada beberapa pasal yang kami sangkakan, pertama adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Bomor 1 Tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156a KUHP, kemudian pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
Advertisement
Advertisement