Advertisement

Grobogan Darurat PMK

Jumali
Rabu, 22 Juni 2022 - 23:47 WIB
Jumali
Grobogan Darurat PMK Dokter hewan Puskeswan Sanden memeriksa kondisi sapi positif PMK di Kapanewon Srandakan, Senin (13/6/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Penyakit mulut dan kaki atau PMK pada hewan ternak di Kabupaten Grobogan sudah menyebar di 19 kecamatan. Untuk itu pemerintah kabupaten setempat menetapkan darurat bencana PMK.

“Dalam rapat koordinasi, disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, Riyanto, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Rabu (22/6/2022).

Advertisement

Menurut Riyanto, sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK. Namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.

Dijelaskan Riyanto, saat ini kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri dari sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing tiga ekor. Sedangkan ternak yang sembuh sebanyak 123 ekor, kemudian empat ekor mati, dua ekor dipotong paksa. Sampai saat ini untuk pencegahan, pasar hewan di kabupaten itu masih ditutup.

Dari 1.132 kasus aktif PMK di Grobogan yang tersebar di 19 kecamatan, imbuhnya, kasus paling banyak atau tiga besar ada di Kecamatan Gabus, diikuti Kecamatan Wirosari, dan Kecamatan Geyer.

Selain menetapkan status darurat bencana PMK, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat koordinasi, memerintahkan untuk dibentuk satgas penanganan PMK.

Pembentukan satgas penanganan PMK yang juga melibatkan Polres Grobogan, Kodim 0717/ Grobogan, dan bupati, menurut Riyanto, juga akan mengeluarkan surat edaran.

“Surat Edaran Pencegahan PMK di Grobogan dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban agar tidak terjadi penularan,” kata Riyanto.

Untuk pencegahan penularan ke daerah lain, terangnya, Pemkab Grobogan juga telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebelum pasar hewan ditutup. Kini tiga pasar hewan di Grobogan telah ditutup.

“Rakor memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan. Kapan akan dibuka lagi menunggu perkembangan, dan harus diputuskan dalam rakor,” jelas Riyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak

Jogja
| Selasa, 08 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement