Advertisement
Tak Cukup Di-blacklist, Erick Thohir Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Diproses Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan pelaku pelecehan seksual di kereta api yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Ia yang merasa prihatin kepada korban, meminta pelaku dapat diproses hukum.
"Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum," tulis Erick Thohir, Selasa (21/6/2022) siang.
Advertisement
Menurutnya, PT KAI perlu meningkatkan kembali pengamanan di setiap gerbongnya agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," lanjut Erick.
Menanggapi hal tersebut, PT KAI mengatakan bahwa pihaknya tak menoleransi perilaku pelecehan seksual yang viral di media sosial itu.
"Selamat siang Bapak Erick Tohir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, KAI tidak menoleransi segala tindakan asusila di atas KA. Konfirmasi dan permohonan maaf sudah kami lakukan kepada @Selasarabu_," tulis akun @KAI121.
Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong. https://t.co/F9oq7bNu4y
— Erick Thohir (@erickthohir) June 21, 2022
Seperti yang diketahui, manajemen KAI mengatakan bahwa blacklist akan dilakukan bagi seluruh pelaku pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.
Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual selama perjalanan menggunakan layanan KAI.
BACA JUGA: Di-blacklist! Pelaku Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu Tak Bisa Lagi Naik Kereta Api Seumur Hidup
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan blacklist diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
KAI menyebut sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement