Advertisement
Tak Cukup Di-blacklist, Erick Thohir Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Diproses Hukum
![Tak Cukup Di-blacklist, Erick Thohir Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Diproses Hukum](https://img.harianjogja.com/posts/2022/06/21/1104129/kekerasan-seksual.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan pelaku pelecehan seksual di kereta api yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Ia yang merasa prihatin kepada korban, meminta pelaku dapat diproses hukum.
"Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum," tulis Erick Thohir, Selasa (21/6/2022) siang.
Advertisement
Menurutnya, PT KAI perlu meningkatkan kembali pengamanan di setiap gerbongnya agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," lanjut Erick.
Menanggapi hal tersebut, PT KAI mengatakan bahwa pihaknya tak menoleransi perilaku pelecehan seksual yang viral di media sosial itu.
"Selamat siang Bapak Erick Tohir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, KAI tidak menoleransi segala tindakan asusila di atas KA. Konfirmasi dan permohonan maaf sudah kami lakukan kepada @Selasarabu_," tulis akun @KAI121.
Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong. https://t.co/F9oq7bNu4y
— Erick Thohir (@erickthohir) June 21, 2022
Seperti yang diketahui, manajemen KAI mengatakan bahwa blacklist akan dilakukan bagi seluruh pelaku pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.
Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual selama perjalanan menggunakan layanan KAI.
BACA JUGA: Di-blacklist! Pelaku Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu Tak Bisa Lagi Naik Kereta Api Seumur Hidup
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan blacklist diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
KAI menyebut sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- Gudang Barang Impor Ilegal di Jakarta Utara Digerebek, Total Nilai Barang Capai Rp40 Miliar
- Bawaslu Temukan Ribuan Petugas Pantarlih Terindikasi Anggota Tim Kampanye
- Giliran Bandara di Prancis Ditutup akibat Ancaman Bom Jelang Pembukaan Olimpiade
- Menipu Pejabat di Lingkungan Pemkab, Pegawai Gadungan KPK Ditangkap
- Ratusan Ribu Remaja Indonesia Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp282 Miliar
Advertisement
Advertisement