Advertisement
MK Putuskan Anwar Usman Harus Mundur dari Jabatan Ketua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Makhamah Konstitusi (MK) memutuskan Pasal 87 huruf a UU MK bertentangan dengan UUD 1945 sehingga Anwar Usman dan Aswanto otomatis harus turun dari jabatan Ketua MK dan Wakil Ketua MK.
“Menyatakan Pasal 87 huruf a UU MK tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 24 tentang Makhamah Konstitusi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” tutur Anwar Usman, Senin (20/06/2022) di Youtube Makhkamah Konstitusi.
Advertisement
Keputusan pemunduran Anwar Usman dan Aswanto jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK didasarkan pada UU lama yang berlaku setelah Pasal 87 huruf a UU MK resmi dibatalkan.
Pasalnya, dalam UU lama disebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua MK dipilih secara ulang selama 5 tahun sekali dan bertahan selama dua periode. Sementara itu, pada Pasal 87 huruf a UU MK disebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua MK bertahan selama 15 tahun tanpa dipilih ulang dan bertahan sampai usia 70 tahun.
Namun, dengan adanya putusan terbaru MK tersebut, Anwar Usman dan Aswanto tidak langsung turun dari jabatannya sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa keduanya masih sah menjadi pejabat terkait hingga Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru terpilih.
“Oleh karena itu, dalam waktu paling lama 9 bulan sejak putusan ini diucapkan harus dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK,” ujar Enny dalam youtube Makhamah Konstitusi.
Adapun, keputusan ini masih dalam proses lebih lanjut karena Hakim MK Arief Hidayat dan Manahan Sitompul mengajukan dissenting opinion. Kemudian, Saldi Isra, Daniel, dan Anwar Usman mengajukan concurring opinion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU
- Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
- Libur Panjang Waisak 2025: Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
Advertisement