Advertisement
MK Putuskan Anwar Usman Harus Mundur dari Jabatan Ketua
Anwar Usman - Antara/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Makhamah Konstitusi (MK) memutuskan Pasal 87 huruf a UU MK bertentangan dengan UUD 1945 sehingga Anwar Usman dan Aswanto otomatis harus turun dari jabatan Ketua MK dan Wakil Ketua MK.
“Menyatakan Pasal 87 huruf a UU MK tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 24 tentang Makhamah Konstitusi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” tutur Anwar Usman, Senin (20/06/2022) di Youtube Makhkamah Konstitusi.
Advertisement
Keputusan pemunduran Anwar Usman dan Aswanto jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK didasarkan pada UU lama yang berlaku setelah Pasal 87 huruf a UU MK resmi dibatalkan.
Pasalnya, dalam UU lama disebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua MK dipilih secara ulang selama 5 tahun sekali dan bertahan selama dua periode. Sementara itu, pada Pasal 87 huruf a UU MK disebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua MK bertahan selama 15 tahun tanpa dipilih ulang dan bertahan sampai usia 70 tahun.
Namun, dengan adanya putusan terbaru MK tersebut, Anwar Usman dan Aswanto tidak langsung turun dari jabatannya sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa keduanya masih sah menjadi pejabat terkait hingga Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru terpilih.
“Oleh karena itu, dalam waktu paling lama 9 bulan sejak putusan ini diucapkan harus dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK,” ujar Enny dalam youtube Makhamah Konstitusi.
Adapun, keputusan ini masih dalam proses lebih lanjut karena Hakim MK Arief Hidayat dan Manahan Sitompul mengajukan dissenting opinion. Kemudian, Saldi Isra, Daniel, dan Anwar Usman mengajukan concurring opinion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Rabu 5 November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Tolak Banding FAM Terkait Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 4 November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 4 November 2025
- Teknologi Hematologi Sysmex XQTM-Series Hadir Lebih Canggih
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 4 November 2025
- Cegah Keracunan MBG, Dinkes Kota Jogja Lakukan Pengawasan di SPPG
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 4 November 2025
Advertisement
Advertisement



