Advertisement
KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming dan Adiknya ke Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani Maming dan adiknya Rois Sunandar Maming.
Ali juga membenarkan kasus yang menyeret nama Mardani Maming ini sudah masuk dalam tahap penyidikan
Advertisement
BACA JUGA: Apa Kabar Proyek TPST Transisi Piyungan? Ini Progres dan Target Pembangunannya
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/6/2022).
Meski sudah masuk tahap penyidikan, Ali belum membeberkan secara perinci siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Namun, berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.
Ali menjelaskan pihaknya masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan.
Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming ke luar negeri.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.
"(Statusnya) tersangka," kata Nursaleh saat dihubungi Bisnis, Senin (20/6/2022).
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).
BACA JUGA: Positif Covid-19, Keberangkatan 2 Calon Haji Sleman Tertunda
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasus yang sedang diusut dan didalami itu diduga terkait suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Mardani sebelumnya sempat menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2010-2015
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement