Advertisement
Pengawasan Ketat! Jangan Coba-Coba Curang Saat Ujian Masuk PTN
Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 dikenai sanksi tegas.
"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam keterangan tertulis lembaga yang diterima di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022, laporan masyarakat, dan informasi yang beredar di media sosial untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan SBMPTN.
Peserta atau pelaksana seleksi yang menurut hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan akan dikenai sanksi administratif atau sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Buntut 2 Bobotoh Tewas, Laga Lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 Dipindah dan Tanpa Penonto
Advertisement
Menanggapi peredaran informasi seputar dugaan kebocoran UTBK SBMPTN 2022 di media sosial, Ashari menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kebocoran soal ujian selama 28 sesi UTBK SBMPTN 2022 gelombang I dan II.
"LTMPT telah merancang soal UTBK SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK SBMPTN 2022 yang sama antar-sesi," katanya.
Ia mengemukakan, foto-foto soal UTBK SBMPTN 2022 yang beredar di media sosial diduga diunggah oleh peserta ujian atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan berniat melakukan kecurangan.
"LTMPT memastikan upaya curang yang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022," demikian Mochamad Ashari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement



