Advertisement
BRIN Sebut Perayaan Iduladha Berpotensi Berbeda, Antara 9 dan 10 Juli 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perayaan Iduladha tahun ini (1443 Hijriah) berpotensi jatuh pada hari yang berbeda antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama.
Dalam unggahan di Instagram resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sabtu (18/6/2022), Profesor Riset Astronomi - Astrofisika Thomas Djamaluddin memprediksi potensi perbedaan Iduladha 1443 H.
Advertisement
"Hal ini disebabkan karena ada 2 kriteria yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS," kata Thomas seperti dikutip, Sabtu (18/6/2022).
Dia menerangkan, kriteria Wujudul Hilal, yang digunakan Muhammadiyah, mendasarkan kepada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
Sementara itu kriteria baru MABIMS mendasarkan kepada batasan minimal untuk terlihatnya hilal. Yakni, fisis Hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi, atau jarak sudut bulan-matahari).
Minimum parameter elongasi tersebut 6,4 derajat, ditambah dengan gangguan cahaya senja (syafak) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Pada Magrib 29 Juni 2022, posisi bulan di Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk. Artinya, kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, Muhammadiyah dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022, dan Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022.
Sementara bedasarkan kriteria MABIMS, pada magrib 29 Juni 2022 posisi bulan di Indonesia secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongerasi kurang dari 6,4 derajat.
Dengan kata lain, Hilal dinilai terlalu tipis sehingga 1 Dzulhijjah 1443 H dinyatakan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Iduladha pada 10 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement