BRIN Sebut Perayaan Iduladha Berpotensi Berbeda, Antara 9 dan 10 Juli 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perayaan Iduladha tahun ini (1443 Hijriah) berpotensi jatuh pada hari yang berbeda antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama.
Dalam unggahan di Instagram resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sabtu (18/6/2022), Profesor Riset Astronomi - Astrofisika Thomas Djamaluddin memprediksi potensi perbedaan Iduladha 1443 H.
"Hal ini disebabkan karena ada 2 kriteria yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS," kata Thomas seperti dikutip, Sabtu (18/6/2022).
Dia menerangkan, kriteria Wujudul Hilal, yang digunakan Muhammadiyah, mendasarkan kepada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
Sementara itu kriteria baru MABIMS mendasarkan kepada batasan minimal untuk terlihatnya hilal. Yakni, fisis Hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi, atau jarak sudut bulan-matahari).
Minimum parameter elongasi tersebut 6,4 derajat, ditambah dengan gangguan cahaya senja (syafak) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Pada Magrib 29 Juni 2022, posisi bulan di Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk. Artinya, kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, Muhammadiyah dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022, dan Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022.
Sementara bedasarkan kriteria MABIMS, pada magrib 29 Juni 2022 posisi bulan di Indonesia secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongerasi kurang dari 6,4 derajat.
Dengan kata lain, Hilal dinilai terlalu tipis sehingga 1 Dzulhijjah 1443 H dinyatakan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Iduladha pada 10 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya Braholo, Ada 8 Luweng di Tepus Jadi Tempat Kegiatan Mapala
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
- Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Terancam Sanksi, Ini Aturannya!
Advertisement