Advertisement
Partisipasi Perempuan di Dunia Kerja dan Usaha Menurun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kesenjangan partisipasi gender di dunia usaha dan dunia kerja kian memburuk pasca pandemi covid, yang semula 99,5 tahun, kini menjadi 135,6 tahun.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh B20 WiBAC, sekitar 23 persen pekerja perempuan harus atau akan meninggalkan pekerjaan saat pandemi. Pekerjaan yang dijalani oleh perempuan juga memiliki resiko lebih karena adanya 19% over representation di dalam sektor yang terdampak langsung oleh pandemi (seperti sekolah, tempat penitipan anak, dan lainnya).
Advertisement
Hal-hal tersebut dapat memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan banyak keluarga, dalam skala global juga melemahkan kondisi ekonomi dunia. Oleh karena itu diperlukan aksi nyata dari para pemangku kepentingan, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Pada 2018, The World Economic Forum memprediksi bahwa keterlibatan perempuan yang setara di dalam ekonomi global dapat mendorong peluang pertumbuhan PDB global sebesar USD 28 triliun. Agar peluang tersebut tidak terlewatkan, Gugus tugas B20 Women in Business Action Council (WiBAC) mengusulkan kebijakan dan aksi untuk memajukan perempuan.
“Kesenjangan ini terus dirasakan oleh pekerja perempuan, misalnya, representasi perempuan di posisi manajerial yang masih lebih sedikit dibanding laki-laki, kesenjangan besaran penghasilan antara perempuan dan laki-laki, serta minimnya peraturan terkait kekerasan terhadap perempuan. Diperlukan rekomendasi dan kebijakan yang bisa diterapkan secara terstruktur untuk menjembatani kesenjangan tersebut,” jelas Chair of B20 Women in Busines Action Council (WiBAC) Ira Noviarti dalam keterangannya.
Saat ini, B20 WiBAC (Women in Business Action Council) yang dipimpin oleh Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk Ira Noviarti merekomendasikan serangkaian kebijakan dan aksi yang dibagi menjadi tiga pilar.
Pertama adalah mengenai pemberdayaan kemampuan wirausaha perempuan dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, jaringan bisnis perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.
Kedua adalah mendorong kemampuan digital dan kepemimpinan perempuan, dengan cara mempercepat akses perempuan pada lingkup digital/STEM, serta memperkuat keterampilan untuk mengambil pada posisi-posis pimpinan yang diperkuat dengan laporan berbasis gender.
Kebijakan terakhir adalah mendorong lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua. Hal ini dapat dimulai dengan meningkatkan keamanan kerja bagi pekerja perempuan di sektor perekonomian informal, termasuk di masyarakat pedesaan, serta membangun kebijakan sistematis untuk menghindari kekerasan berbasis gender dan membantu korban kekerasan.
“Aspirasi kami di ’B20 Women in Business Action Council’ adalah bahwa di masa depan akan lebih banyak perempuan yang memimpin, berpartisipasi, dan memiliki akses ke peluang bisnis dan ekonomi yang lebih baik. Didukung seluruh anggota, saya harap seluruh rekomendasi kebijakan yang nantinya kami rumuskan akan mampu melahirkan generasi perempuan-perempuan yang skillful, resilient dan berdaya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional maupun global,” ungkap Ira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement