Advertisement
DPR Kritik Luhut Pandjaitan karena Kelewatan, Minta BPK Audit Anggaran
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai permintaan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar ada tambahan dana di instansinya sudah kelewatan. Pada saat yang sama, tugasnya sebagai pembantu presiden melebihi tanggung jawab.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan bahwa permintaan itu lucu karena diajukan untuk pekerjaan yang bukan tanggung jawab Luhut. Oleh karena itu, dia menolak permintaan tambahan anggaran tersebut.
Advertisement
"Saya justru minta BPK agar melaksanakan pemeriksaan untuk tujuan tertentu secara cermat dan seksama terkait kinerja dan keuangan Kemenko Marves dalam rangka membangun good governance (tata-kelola pemerintahan yang baik," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Mulyanto merasa heran melihat kondisi manajemen pemerintah sekarang ini. Selain bekerja di luar fungsi yang digariskan, sekarang kementerian minta tambahan anggaran untuk menjalankan fungsi baru di luar tanggung jawab.
Agar sesuai regulasi dia meminta tugas pokok dan fungsi Menko Marves dalam UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara direvisi terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa diberikan penugasan dan anggaran tambahan.
Hal tersebut penting agar penyelenggaraan tugas terlaksana dengan tertib dan tidak melanggar tata kelola pemerintahan yang baik.
“Permintaan tambahan anggaran negara ini kan jelas keluar dari rel yang seharusnya. Tidak ada dasar hukumnya. Konsekuensinya nanti akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.
Sebab, lanjut Mulyanto, prinsip penganggaran harus berdasarkan tugas dan fungsi. Istilah yang digunakan adalah money follow function (anggaran mengikuti tugas-fungsi).
Oleh karena itu, Mulyanto tidak setuju adanya pengalokasian anggaran di luar fungsi kementerian. Dia juga meminta BPK melaksanakan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu terhadap kementerian terkait.
"Jadi kalau ada pekerjaan di luar tugas dan fungsi, maka tidak dibenarkan untuk dialokasikan anggaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Luhut meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menyetujui tambahan dana supaya memperlancar tugasnya yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Ungkap Sosok Penemu Jenazah Emmeril Khan, Ternyata Guru SD
Apalagi, dirinya mendapat tugas tambahan dari Presiden menangani persoalan minyak goreng termasuk audit perusahaan minyak kelapa sawit.
Luhut meminta tambahan anggaran sebesar Rp146 miliar yang dimanfaatkan untuk dukungan manajemen Rp57,15 miliar dan koordinasi kebijakan Rp88,85 miliar.
Semula, pagu anggaran Kemenko Marves untuk tahun 2023, disepakati bersama Banggar sebesar Rp283,06 miliar. Karena adanya usulan tambahan anggaran ini, maka akan membengkak menjadi Rp 429,06 miliar. Karena terkait tugas seperti minyak goreng tidak ada dalam anggaran rencana kerja Kemenko Marves.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tanam 1.500 Mangrove di Pantai Samas, Kolaborasi Lintas Komunitas
- Menu MBG Harus Variatif Agar Tak Picu Inflasi
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
- Honda Naik ke Konsesi C MotoGP, Awal Menuju Kategori A
- Sekring ABS Terbalik, Ducati Recall Panigale V2 dan V2 SF
- SSA Siap Laga Malam, Van Gastel: Lapangan Lebih Penting
- Apple Luncurkan iOS 26.2, Hadirkan Fitur Baru iPhone
Advertisement
Advertisement



