Polri Kawal Tuntas Kepulangan Jenazah Eril Sampai Pemakaman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Polri akan mengawal proses kepulangan jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, dari Swis ke Tanah Air.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan pengawalan akan dilakukan dari mulai tiba di bandara hingga menuju rumah duka dan proses pemakaman.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Tentunya Polri nanti tetap akan memberikan back-up berupa pengawalan dari mulai bandara sampai ke rumah duka," kata Gatot dikutip dari Antara-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (11/6/2022).
Gatot menyebutkan pengawalan bakal dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat. Menurut informasi, jenazah Eril diperkirakan tiba di Tanah Air pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, kata dia, jenazah dibawa ke rumah duka di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, dan rencana pemakaman dilaksanakan Senin (13/6/2022) pagi di Kabupaten Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Sosok Penemu Jenazah Emmeril Khan, Ternyata Guru SD
"Informasinya [jenazah] tiba besok jam 10-an, di bawa ke Gedung Pakuan, dan pemakaman rencana Senin pagi, di Kabupaten Bandung, di Cimaung, dekat rumah botol atau rumah pribadi Pak Gubernur," ujar Gatot.
Menurut Gatot, tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga dengan kedatangan jenazah Eril, Polri dengan inisiatif memberikan pengawalan sebagai bentuk hadirnya negara dalam membantu warga negara yang mengalami musibah.
"Tanpa diminta pun Polri pasti akan memberikan back-up," ujar Gatot.
Sejak awal Polri secara pro-aktif membantu upaya pencarian Eril yang dinyatakan hilang terbawa arus Sungai Aare, Kota Brin, Swis pada Kamis (26/5/2022) lalu, dengan mengajukan permohonan Yellow Notice.
Pada Rabu (8/6/2022) waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swis.
Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jemazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.
Istri Ridwan Kamil, Athalia membenarkan jenazah anaknya telah ditemukan lewat unggahan story Instagram miliknya.
"Alhamdulillah Allahuakbar! DNA nya dinyatakan sama dengan saya... Innalillahi wa innaliaihi rojiunn," tulis Athalia, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jenazah putra sulungnya akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (12/6/2022) dan dimakamkan pada Senin (13/6/2022).
Rilis yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa pada Rabu pagi telah ditemukan jasad seorang pria di bendungan air Engehalde, Bern.
Jasad yang kemudian diketahui adalah Eril tersebut segera diselamatkan oleh pihak berwenang setempat.
Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
Advertisement

Dinilai Belum Standar, Lokasi Pembangunan IPA Seropan Diperluas
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kota Magelang Fokus 7 Prioritas Pembangunan
- Untidar Terima 725 Mahasiswa Baru Jalur SNBP Tahun 2023
- Jawa Timur Paling Banyak Diterima SNBP 2023, Total 23.477 Siswa Masuk PTN Tanpa Tes
- Deputi di KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp7,7 Miliar
- Diperpanjang! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 7 Hari
- Guru dan Dosen Tak Dapat Tukin Bakal Terima THR dan Gaji Ke-13
- Kemacaten Kian Parah, Jokowi: Kita Telat Bangun Transportasi Publik
Advertisement