Advertisement

Bersiap! Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Dimulai Agustus 2022

Edi Suwiknyo
Senin, 06 Juni 2022 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
Bersiap! Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Dimulai Agustus 2022 Ketua DPR Puan Maharani bersama dengan pimpinan DPR lainnya saat menggelar pertemuan dengan KPU terkait pelaksanaan Pemilu 2024. - Isitimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa jadwal pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu 2024 akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022.

Sementara itu Kemudian verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022. 

Advertisement

"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujar Puan dalam keterangan resmi usai menrima audiensi dengan pimpinan KPU, Senin (6/6/2022).

Politikus PDIP itu juga meminta agar KPU dan Komisi II DPR melakukan simulasi kampanye agar saat Pemilu nanti berlangsung, setiap kebutuhan dapat terakomodir dengan baik.

“Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” sebut Puan.

Puan mengingatkan agar setiap beleid yang dikeluarkan Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu dibahas dengan DPR. Termasuk, kata Puan, soal Peraturan Presiden terkait Pengadaan Logistik Pemilu 2024.

“Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya Prosedur dan Mekanisme Penanganan Sengketa Pemilu 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan juga menekankan mengenai akurasi dan Pemutakhiran Data Pemilih untuk dilakukan secara akuntabel. Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu disebut harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.

“KPU agar melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kependudukan dan melaporkan jika ada kesalahan pendataan pemilih,” tegas Puan.

“Oleh karena jangka waktu Pemilu dengan Pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024,” lanjutnya.

Selain itu, Puan meminta KPU memberi perhatian lebih dalam proses rekrutmen petugas PPS dan KPPS. Ia meminta penyelenggara Pemilu belajar dari pengalaman Pemilu 2019 di mana terjadi beberapa petugas PPS dan KPPS yang meninggal dunia akibat beban kerja terlalu berat.

“Keselamatan dan pemberian santunan bagi penyelenggara Pemilu perlu diperhatikan. Beban kerja yang berat memerlukan penyesuaian mekanisme kerja yang lebih baik agar tidak terulang seperti Pemilu Tahun 2019,” ujar Puan.

Puan itu menambahkan, berbagai permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 harus dijadikan bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut, kata Puan, sebagai upaya meminimalisir terjadinya permasalahan yang berulang pada saat Pemilu 2024.

“Kita berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar sehingga seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak konstitusi mereka,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement