Advertisement
Subsidi BBM Bakal Tertutup, Pemerintah akan Tiru Fitur PeduliLindungi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pembentukan petunjuk teknis pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Petunjuk teknis itu nantinya bakal mengatur secara detail pelaksanaan subsidi tertutup untuk BBM jenis Pertalite dan Solar di tengah masyarakat.
Advertisement
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan implementasi subsidi tertutup pada BBM bersubsidi bakal bertopang pada pemanfaatan infrastruktur digital. Malahan, Alfon menuturkan, pemerintah berencana untuk meniru sistem registrasi dan pelacakan yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi.
“Harapan kami semuanya bisa terdigitalisasi, skemanya seperti itu. Semua konsumen pengguna wajib registrasi seperti PeduliLindungi nanti kalau sistem digitalnya sudah siap akan dijalankan seperti itu,” kata Alfon melalui sambungan telepon, Kamis (26/5/2022).
Adapun, pembentukan petunjuk teknis itu nantinya bakal termuat di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Alfon mengungkapkan langkah itu diambil, lantaran konsumsi masyarakat pada dua jenis BBM bersubsidi itu sudah melewati batas atas kuota yang ditetapkan selama Januari hingga Mei 2022. Berdasarkan catatan BPH Migas, tingkat konsumsi masyarakat untuk dua jenis BBM bersubsidi itu sudah lebih 10 persen dari kuota yang ditetapkan setiap bulannya.
“Sekarang sudah terjadi over baik Solar maupun Pertalite dari kuota yang ditentukan, berapa persen itu setiap bulannya beda-beda persentasenya tapi sudah lebih 5 sampai 10 persen realisasinya,” ujarnya.
Sejak awal April 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengajukan rencana penambahan kuota Solar subsidi sebanyak 2,28 juta kiloliter menjadi 17,39 juta untuk paruh kedua tahun ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alasannya, solar subsidi mengalami kelebihan kuota realisasi penyaluran sebanyak 9,49 persen pada periode Januari sampai Maret 2022 akibat peningkatan aktivitas pertambangan dan perkebunan.
BACA JUGA: Luhut Mau Audit Perusahaan Sawit, Masalah Minyak Goreng Mahal Bisa Beres?
Advertisement
Sementara itu, Kementerian ESDM turut mengajukan penambahan kuota Pertalite mencapai 5,45 juta kiloliter menjadi 28,50 juta kiloliter pada paruh kedua tahun ini. Kementerian ESDM mencatat terjadi kelebihan kuota realisasi penyaluran sebesar 14 persen pada periode Januari sampai Maret 2022.
Sebelumnya, volume kuota Pertalite dipatok sebesar 23,05 juta kiloliter dengan angka realisasi 6,48 juta kiloliter sampai dengan 2 April 2022, sehingga menyisakan 16,57 juta kiloliter.
Adapun, volume kuota Solar subsidi sebanyak 15,10 juta kiloliter dengan realisasi penyaluran mencapai 4,08 juta kiloliter dan menyisakan 11,02 juta kiloliter pada APBN 2022.
Advertisement
“Potensi penghematan setelah penerapan subsidi tertutup itu sudah ada, perhitungannya dengan naskah akademik berapa potensinya dan mulai kapan,” ungkapnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Ribuan Ekor Ternak Terpapar PMK, Bantul Cuma Terima 300 Dosis Vaksin PMK
Advertisement

Mau Numpang Mandi di Jogja dengan Fasilitas Hotel? Cobain Shower Locker!
Advertisement
Berita Populer
- Klaten Dapat Lokasi 2.200 Dosis Vaksin PMK
- Kementan Pastikan Pasokan Cabai Saat Iduadha Aman
- Pemkab Grobogan Akan Beri Label Keterangan Sehat untuk Hewan Kurban
- Ini Daftar Toko yang Jual Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
- Daftar 11 Daerah yang Wajibkan Beli Pertalite dan Solar lewat MyPertamina, Kota Jogja Termasuk?
- MUI Bakal Keluarkan Fatwa Ganja untuk Medis
- Tumpahan Minyak di Perairan Cilacap, Pertamina Bilang Begini
Advertisement
Advertisement
Advertisement