Advertisement
PPKM Bakal Dihapus, Ini Bocorannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemungkinan dihapus dalam waktu secepatnya.
"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy dikutip seperti dilansir dari Antara, Minggu (22/5/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.
Dia mengungkapkan peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.
"Sangat besar peluangnya [menghapus PPKM]. Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.
BACA JUGA: Kekerasan terhadap Jurnalis: Kematian Udin di Jogja Disorot di Malaysia
Dia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.
Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.
"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya.
Dia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Jokowi pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19.
Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. "Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," katanya.
Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.
Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. "Tahap berikutnya ya nggak pakai masker," katanya.
Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.
"PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Minggu (15/5/2022).
Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab Covid-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Pedagang Teras Malioboro 1 Dilibatkan pada Peringatan Bulan K3
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Pengusaha Muslim Sebut Harga Beras Indonesia Lebih Mahal daripada Thailand
- Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Rekor Tertinggi selama 8 Tahun, Bagaimana dengan Jogja?
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- Berkonsep Kawasan Hijau, Begini Desain Jembatan Srandakan III yang Jadi Penghubung JJLS
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
- Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun Wafat di Usia 97 tahun
- Update! Korban Gempa Turki Suriah Capai 3.400 Jiwa
Advertisement
Advertisement