Advertisement
Ingat! Mulai Hari Ini, Masyarakat Boleh Lepas Masker
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melonggarkan aturan terkait pemakaian masker. Per hari ini, Rabu (18/5/2022), masyarakat sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker jika berada di luar ruangan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah secara resmi akan melonggarkan pemakaian masker di ruangan terbuka. Tetapi, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok rentan dan masyarakat yang dalam keadaan tidak fit.
Advertisement
Selain itu, Pemerintah juga menghapuskan kewajiban untuk menunjukan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar Negeri untuk melalukan perjalanan dengan catatan telah divaksinasi lengkap.
“Nantinya elaborasi arahan Presiden [Jokowi] ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait dengan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dengan masa berlaku efektif per tanggal 18 Mei 2022,” tuturnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Wiku menyebut meskipun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, tetapi upaya vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijalankan dengan tertib, sebab pandemi Covid-19 belum resmi dinyatakan berakhir oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Keputusan ini menimbang melalui perkembangan kasus di tingkat nasional dan global serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, momentum ini pemerintah juga sepakat untuk memanfaatkan waktu melakukan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan keputusan pemerintah melonggarkan pemakaian masker menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dimulai Pekan Ini
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga Sebut 66 Persen APBN 2026 untuk Program Prabowo
- Pelatih PSIM Jogja Bandingkan Libur Super League dengan Liga di Eropa
- Penguatan Desa Mandiri Budaya di Bantul Tingkatkan Ekonomi Warga
- 6 Warga Gunungkidul Meninggal karena AIDS
- Tips Cegah Serangan Jantung Saat Liburan Bersama Keluarga
- Ansor DIY Siapkan Badan Siber Hadapi Ancaman Digital
- Prabowo Janji Negara Hadir Bantu Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement



