Advertisement
Ingat! Mulai Hari Ini, Masyarakat Boleh Lepas Masker
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melonggarkan aturan terkait pemakaian masker. Per hari ini, Rabu (18/5/2022), masyarakat sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker jika berada di luar ruangan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah secara resmi akan melonggarkan pemakaian masker di ruangan terbuka. Tetapi, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok rentan dan masyarakat yang dalam keadaan tidak fit.
Advertisement
Selain itu, Pemerintah juga menghapuskan kewajiban untuk menunjukan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar Negeri untuk melalukan perjalanan dengan catatan telah divaksinasi lengkap.
“Nantinya elaborasi arahan Presiden [Jokowi] ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait dengan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dengan masa berlaku efektif per tanggal 18 Mei 2022,” tuturnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Wiku menyebut meskipun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, tetapi upaya vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijalankan dengan tertib, sebab pandemi Covid-19 belum resmi dinyatakan berakhir oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Keputusan ini menimbang melalui perkembangan kasus di tingkat nasional dan global serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, momentum ini pemerintah juga sepakat untuk memanfaatkan waktu melakukan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan keputusan pemerintah melonggarkan pemakaian masker menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Agak Laen Masih Puncaki Box Office Meski Penonton Turun
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Disdag Kota Jogja Fasilitasi Ratusan PKL, Lapak di Pasar Terban Siap
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
Advertisement
Advertisement




